Tegas, Hakim Ketua MK Ingatkan Peserta Sidang Kedepatan Main HP Dikeluarkan!
Hakim Ketua Suhartoyo juga sudah mewanti peserta sidang tidak melakukan interupsi saat pertimbangan sedang dibacakan.
Total, akan ada 106 perkara dibacakan putusannya soal sengketa Pileg 2024
Tegas, Hakim Ketua MK Ingatkan Peserta Sidang Kedepatan Main HP Dikeluarkan!
Peserta sidang sengketa Pileg diminta mengikuti jalannya persidangan dengan baik. Semua yang ada di ruang sidang diminta tidak bermain ponsel.
Jika kedapatan, maka peserta sidang tersebut akan dikeluarkan.
"Tidak ada yang bermain handphone (ponsel), nanti kalau ada yang ketahuan bermain handphone di ruang sidang karena itu juga merupakan bagian penghormatan terhadap forum persidangan. Nanti petugas akan mengeluarkan yang bersangkutan dari persidangan ini," kata Hakim Ketua Suhartoyo di hadapan para peserta sidang ruang rapat pleno, Gedung MK Jakarta, Kamis (6/6).
Selain larangan bermain ponsel, Hakim Ketua Suhartoyo juga sudah mewanti peserta sidang tidak melakukan interupsi atau pun bertanya selama hakim konstitusi membacakan pertimbangan dan penyampaian putusan atas sengketa Pileg 2024.
"Karena itu tidak elok dan tidak etis juga kalau ada yang kemudian menyela dan menginterupsi putusan itu," kata hakim Suhartoyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan, hari ini MK menggelar sidang pengucapan putusan secara pleno.
Sidang putusan digelar setelah sebelumnya, MK menggelar sidang pemeriksaan dan pembuktian dengan menghadirkan saksi.
Total, akan ada 106 perkara dibacakan putusannya soal sengketa Pileg 2024. Penyampaian putusan terbagi atas tiga hari, yang dimulai 6 Juni, 7 Juni dan 10 Juni 2024.