![MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 106 Perkara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/27/1716777716131-vqmsa.jpeg)
MK Gelar Sidang Pembuktian Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 106 Perkara
Para pihak berperkara dalam babak pembuktian bakal diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi.
Para pihak berperkara dalam babak pembuktian bakal diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pileg 2024. Agenda persidangan pekan ini adalah sidang pembuktian terhadap 106 perkara.
"Total 106 perkara, sidang pembuktian," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono melalui pesan singkat diterima, Senin (27/5).
Teknis sidang dikembalikan kepada model panel yang dibagi tiga. Komposisi hakim mengikuti panel sebelumnya saat babak penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon.
“Ya (teknis sidang) kembali ke sidang Panel masing-masing,” jelas Fajar.
Para pihak berperkara dalam babak pembuktian bakal diberi kesempatan sama untuk menghadirkan saksi. Total akan ada enam orang saksi yang akan diberi kesempatan oleh hakim konstitusi.
“Setiap pihak dalam satu perkara diberikan kesempatan menghadirkan 6 saksi/ahli,” Fajar menandasi.
Mengutip jadwal sidang di situs resmi MK, diketahui sidang perdana hari ini, Senin (27/5) dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sidang akan berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau tepatnya 3 Juni 2024.
Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.
Baca SelengkapnyaFajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 hari ini, Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaMK sudah lebih dulu membuka masa pendaftaran sejak 21 Maret 2024.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca Selengkapnya