Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN
Sama seperti sebelumnya, sidang dimulai pukul 08.00 WIB
Sama seperti sebelumnya, sidang dimulai pukul 08.00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, hari ini, Senin (1/4).
Sama seperti sebelumnya, sidang dimulai pukul 08.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon yang juga pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN).
"Ya hari ini sidang pembuktian pemohon 1," kata Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono kepada awak media, Senin (1/4).
Terpisah, mengutip situs resmi MK, jadwal sidang hari ini terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun agenda sidang yaitu menjadwalkan pembuktian, mendengarkan keterangan ahli hingga pengesahan alat bukti.
"Pembuktian pemohon (mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon)," tulis laman resmi MK.
Sebelumnya, Hakim Ketua MK, Suhartoyo sudah menjadi menjelaskan bahwa saksi dan ahli yang boleh dihadirkan berjumlah terbatas yakni 19 orang. Kompsisinya, dibebaskan terhadap pemohon yang bersengketa.
"Saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang. Apakah mau dipakai sebagian besar untuk ahli atau saksi, itu terserah," ujar Suhartoyo pada persidangan lalu.
Sementara untuk durasi memberikan keterangan, maksimal 15 menit untuk saksi dan 20 menit untuk ahli. Waktu tersebut sudah termasuk bagian dari pendalaman.
"Masing-masing saksi dan ahli diberi waktu alokasi 15 menit untuk saksi dan ahli sampai 20 menit. Itu sudah termasuk dengan pendalaman," kata Suhartoyo.
Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca Selengkapnya