Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024

MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024

MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024

Pada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.

Usai mendengarkan permohonan dari pemohon dan jawaban pihak termohon dan terkait, sidang sengketa Pileg 2024 akan memasuki babak baru yaitu pembuktian.


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sidang pembuktian akan dilaksanakan pada 27 Mei 2024 hingga 4 Juni 2024.

“MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian,” kata Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Selasa (14/5).


Suhartoyo menambahkan, para pihak yang menjalani sidang pembuktian bakal diberi kesempatan menghadirkan saksi. Namun jumlahnya dibatasi, masing-masing hanya boleh enam orang.

"Jika lanjut nanti juga akan ada panggilan sidang pembuktian, oleh karena itu untuk dipersiapkan masing-masing perkara itu 5 saksi dan 1 ahli,” jelas Suhartoyo.

Namun demikian, Suhartoyo menjelaskan bahwa tidak semua perkara akan dilanjutkan ke sidang pembuktian. Perkara yang tidak dilanjutkan akan diputus dismissal dan akan disampaikan pada 21-22 Mei 2024.

"Perkara-perkara yang nanti disidangkan ini nanti akan diberitahukan lebih lanjut oleh kepaniteraan karena akan ada putusan dismissal. Kalau yang akan diputus dismissal yang sifatnya formal maka akan diberikan panggilan putusan dismissal yang diagendakan 21-22 Mei,” Suhartoyo menandasi.

Sebagai informasi, putusan dismissal adalah putusan yang menyatakan apakah permohonan pemohon dinilai tidak diterima atau tidak berdasar.

Dismissal disampaikan usai majelis melakukan rapat permusyawaratan hakim atau RPH.

Jika putusan sebuah perkara dinyatakan dismissal maka pemohon dan para pihak tidak melanjutkan ke tahapan pembuktian.


Total, pada sengketa Pileg 2024 MK menerima 297 permohonan. MK pun sudah memulai rangkaian sidang sengketa Pileg dan akan diadili dalam 30 hari kerja yang maksimum diputus pada 10 Juni 2024.

MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

Baca Selengkapnya
MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara
MK Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pileg, Total 207 Perkara

Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya