![2 Bulan Disahkan Jokowi, UU DKJ Digugat ke MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/6/1717658179076-2in8l.jpeg)
2 Bulan Disahkan Jokowi, UU DKJ Digugat ke MK
UU DKJ diresmikan Jokowi pada 25 April 2024.
UU DKJ diresmikan Jokowi pada 25 April 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jakarta Pusat Taufiqurrahman mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, UU DKJ baru disahkan Jokowi pada 25 April 2024.
"Pada hari ini, saya, Taufiqurrahman dengan didampingi kuasa hukum saya, hadir ke MK untuk mengajukan judicial review (uji materiil) atas UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta," kata Taufiqurrahman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta dilansir Antara, Kamis (6/6).
Pasal-pasal dalam UU DKJ yang ia ujikan adalah Pasal 1 ayat (9), Pasal 6 Ayat (1), dan Pasal 13 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), serta Ayat (4) yang berkaitan dengan teknis pengangkatan Wali Kota/Bupati di Daerah Khusus Jakarta terhadap Pasal 1 Ayat (2), Pasal 18 Ayat (4), dan Pasal 28D Ayat (1) serta Ayat (3) UUD 1945.
Adapun dalam Pasal 13 Ayat (3) UU DKJ disebutkan bahwa Wali Kota/Bupati yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur, diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur.
Ia merasa hak konstitusional-nya sebagai warga negara dirugikan karena dengan posisinya saat ini sebagai Ketua DPC Demokrat Jakarta Pusat, dirinya bisa maju menjadi calon wali kota di Jakarta Pusat.
Menurutnya, jabatan Wali Kota di Provinsi Daerah Khusus Jakarta diangkat oleh Gubernur sudah tidak lagi relevan. Ia menilai, jabatan tersebut seharusnya dipilih secara demokratis seperti daerah-daerah lain di Indonesia.
merdeka.com
Dia berharap permohonan uji materiil yang diajukan dapat dikabulkan oleh MK dan dapat berlaku pada Pemilu 2029.
"Sehingga tercipta atmosfer demokrasi yang lebih merata dan meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat oleh pemerintah daerah di Provinsi Daerah Khusus Jakarta," ucap dia.
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, kini sikap Demokrat menyukseskan program pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaTerlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca Selengkapnya