Masyarakat diminta kritis terhadap siaran TV soal Pilpres
Program TV yang partisipan harus ditindak tegas.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta mengingatkan publik untuk selalu kritis melihat tayangan berbagai program berita. Apalagi menjelang Pemilihan Presiden tahun 2014 ini, pimpinan partai politik yang menjadi bos media sering kali menyalahgunakan siaran televisi untuk kepentingan politiknya.
Ketua KPID DKI Jakarta, Hamdani Masil mengatakan, KPID DKI Jakarta akan mendorong KPI, KPU dan Bawaslu agar mengumumkan pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan kampanye yang terjadi pada saat pelaksanaan Pileg yang lalu serta langkah-langkah yang telah mereka lakukan.
"Hal itu penting dilakukan agar ada semacam warning atau peringatan bahaya sebelum tahapan Pilpres dimulai," ujar Hamdani, kepada wartawan Rabu (14/5).
Hamdani menegaskan, KPID DKI Jakarta tidak akan bosan-bosannya berteriak meminta kepada para pemilik dan pemimpin stasiun televisi, agar mereka mau mentaati UU Penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Isi Siaran) sebagai dasar penyiaran program berita, talkshow dan iklan di televisi yang terkait dengan Pilpres.
"Publik adalah pihak yang paling dirugikan jika televisi bersikap partisan atau menjadi corong kandidat tertentu. Program TV yang partisipan harus ditindak tegas," paparnya.
Menurut Hamdani, untuk mengawasi penyiaran Pilpres, KPID DKI Jakarta melakukan pola kerjasama dengan KPUD, Bawaslu dan Komisi Informasi Publik (KIP) DKI Jakarta secara bersamaan turut serta melakukan pengawasan penyiaran Pilpres dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
"Kesepahaman bersama antara lembaga ini memberi porsi perhatian khusus berkenaan penyiaran Pilpres, ini didapatkan setelah KPID melakukan rapat koordinasi bersama KPUD, Bawaslu dan KIP belum lama ini," jelasnya.
Selain melakukan sosialisasi, KPI DKI juga akan melibatkan perguruan tinggi untuk melakukan pengawasan langsung dan penelitian penyiaran Pilpres.
"Segenap stakeholder penyiaran serta pekerja media sama-sama memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung terciptanya pemilu yang damai dan berkualitas," demikian Hamdani.