Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres
Guru Besar-Dosen ITB Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.
Gelombang kritisi dari akademisi terhadap rezim pemerintah di masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus terjadi.
Guru Besar-Dosen ITB Minta Pemerintah Netral dan Beri Perlakuan Sama Bagi Setiap Kontestan Pilpres
Kali ini, datang dari Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Sejumlah guru besar dan dosen ITB merumuskan kritisi bertajuk ‘Deklarasi Akademi Komunitas Guru Besar dan Dosen ITB peduli Demokrasi Berintegritas : Mencegah Kemudiran Demokrasi’.
Acara tersebut dihelat di Selasar Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (5/2). Deklarasi ini bisa disaksikan pula secara daring.
Dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain, Nedina Sari membacakan 9 poin yang tertera dalam deklarasi.
1. Mendukung pilpres yang jujur, adil, dan damai, serta menjunjung hak asasi setiap pemilih.
2. Mendukung pemimpin sebagai negarawan serta menjadi teladan dalam menegakkan aturan hukum dan etika publik untuk membangun demokrasi yang berkualitas.
3. Mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk mencapai tujuan mewujudkan negara republik Indonesia sebagai negara hukum, yang menjunjung tinggi asas-asas ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
4. Mendukung pemimpin dan pihak pihak yang terlibat untuk menjunjung sikap netral dan non-partisan dalam proses demokrasi, yang berada di atas semua kelompok dan golongan.
5. Mendorong para pemimpin bangsa untuk berperan sebagai penengah dalam masyarakat yang terpolarisasi saat ini, dengan mengayomi semua kelompok dan golongan yang berbeda, untuk menghindari keterbelahan masyarakat yang mengancam kesatuan bangsa.
6. Mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan kepentingan negara-bangsa yang lebih besar di atas kepentingan kelompok dalam setiap tindakannya, dengan semangat kebersamaan, kerja sama, dilandasi asas keadilan dan inklusivitas.
7. Mendorong pemimpin dan pihak pihak yang terlibat menjalankan sikap adil dan berpihak kepada semua dalam proses demokrasi, dengan memberikan fasilitas dan perlakuan yang sama bagi setiap kontestan pilpres, untuk menjaga pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
8. Mendorong pemimpin dan pihak-pihak yang terlibat untuk mendahulukan pembangunan fondasi kepemimpinan bangsa yang kuat secara terstruktur dan sistematis untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, yang memiliki integritas, rasa keadilan, prestasi, serta kinerja tinggi, untuk membawa kemajuan bangsa.
9. Mendorong pemimpin meningkatkan kualitas institusi pendidikan dan sumberdayanya dengan memanfaatkan kekayaan sumberdaya alam secara optimal dan berkelanjutan dengan prioritas menggunakan sumberdaya dan teknologi dalam negeri.
Demokrasi Terancam, Proses Pemilu Tak Berkeadaban
Usai acara, sejumlah professor menjelaskan mengapa deklarasi itu disampaikan kepada publik. Prof Daryono, Guru Besar Farmasi mengatakan bahwa ia dan rekannya yang lain peduli dengan demokrasi berintergritas. Semua itu dejawantahkan dalam rangkuman Sembilan poin.
Harapannya, poin-poin tersebut bisa menjadi bekal bagi semua pemimpin yang saat ini sedang ataupun calon pemimpin yang nanti akan terpilih melalui Pilpres dan Pileg pada tanggal 14 februari yang akan datang.
“Tentu kami sangat berharap pemimpin yang sekarang maupun yang akan datang itu lebih concern terhadap masyarakat karena selama ini masyarakat lebih banyak dimanfaatkan pada saat-saat pemilihan,” kata dia.
Prof Yazid Bindar Guru Besar Energi Terbarukan ITB menyatakan sudah banyak ketimpangan yang terjadi ditinjau dari observasi para akademisi. Semuanya bermuara pada sebuah kesimpulan betapa terancamnya sistem demokrasi ke depan kalau integritasnya dipertaruhkan.
“Kita tidak melihat siapa yang melakukan. Beda dengan deklarasi lain. Kalau akademik itu symptonnya kita lihat dari sisi akademik,” terang dia.
Sementara itu, Prof Yasraf Amir Piliang, Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain berharap Pemilu ini dilaksanakan secara berkeadaban. Pemilu yang beradab dalam pengertiannya tidak hanya masalah mencoblos saja, tapi juga ada nilai yang diperjuangkan, nilai kejujuran, nilai nilai integritas, nilai-nilai pengharagaan terhadap orang lain, nilai-nilai kesantunan dan sebagainya..
“Itu kita sudah taulah, tidak dilakukan dengan cara cara yg tidak beradab. Saya rasa semua orang sudah tau apa yang tidak beradab, misalnya curang, licik, tidak djujur, menipu dan sebagainya,” ucap Yasraf.
“Nilai-nilai budaya demokrasi kita yang asli. Sekarang ini mulai menghilang satu per satu. Makanya kita mengatakan deklarasi itu karena itu karena khawatir pemilu nanti itu menjadi pemilu yang berkebalikan dengan pemilu yang berkeadaban, menjadi pemilu yang tidak berkeadaban, pemilu yang curang, pemilu yang tidak didasari dengan keterbukaan pemilu, pemilu yang didasari oleh akal-akalan. Itu adalah kekhawatiran kita,” ucap dia lagi.
Ketidakadaban ini ia nilai terjadi tidak hanya pada proses pemilu ini. Tanda-tanda ketidakadaban ini sudah mulai banyak mengemuka dan sudah menjadi perbincangan banyak orang.
“Tetapi harus kita ingat juga pilpres sebelumnya juga ada proses ketidakadaban itu, tapi tidak separah sekarang. Nah makanya kita terdorong membuat deklarasi ini karena proses pencurangan atau proses pemilu yang tidak berkeadaban itu semakin menujukkan tanda tanda yang semakin parah, itu yang mendorong kita melakukan deklarasi,” imbuh dia.
“Kalau tidak parah, mungkin kita tidak akan membuat deklarasi ini ya,apalagi kalau pemilunya dengan beradab. Justru karena tidak beradab itulah, tanda yandanya yah, melalui kacamata ilmiah kita, maka kita membuat deklarasi ini,” terang dia.
Sikap Akademisi ITB
Prof Yazid memastikan bahwa deklarasi ini bukan menjadi sikap ITB secara umum, namun, sikap akademisi dari ITB. Di sisi lain, ia berharap poin-poin yang tertuang dalam deklarasi bisa menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya rezim pemerintah.
“Kenapa kita sekarang mencoba menyampaikan, karena dalam prediksi kita, ini sudah dekat ke pinggir pinggir jurang. Tetapi, tentu dalam etika kakademisi itu tidak disebut orang per orang, tapi symptonnya ini yang kita sampaikan,” ucap Yazid.
“Ini sikap akademisi,”
tegas dia.
Kritisi Netralitas Rezim yang Diduga Berpihak
Prof Yasraf menegaskan salah satu yang membuat pihaknya membuat deklarasi adalah dugaan keberpihakan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024.
“Salah satunya (alasan deklarasi karena pernyataan Joko Widodo Presiden boleh memihak). Dan mungkin juga yang utama. Itu salah satu tanda tanda runtuhnya keadaban. Kenapa? Disitu muncul pikiran orang orang pemilu tidak akan adil karena sudah ada keberpihakan dari pihak yang mestinya mengawal,” jelas Prof Yasraf.
"Itu yang menjadi landasan kita menyatakan deklarasi. Makanya kita tidak mengarahkan deklarasi ini pada individu. Kita mengarahkan pada rezim. Kita selalu mengatakan rezim, aparat dan sebagainya. Rezim itu artinya bagaimana negara, oejabat negara, oenguasa bersikap atau memperlakukan kita sebagai rakyat. Rupanya kita diperlakukan dengan cara cara ada indikasi rezim tidak adil. Itu yang mendorong kita menggelar deklarasi,” pungkasnya.
Kritisi dari Akademisi Lain
Sebelum ITB, di hari yang sama, sejumlah akademisi dari UPI pun menyuarakan keresahannya melalui Petisi Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan. Mereka menilai Presiden Joko Widodo tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara karena diduga berpihak pada Pemilu 2024.
Dosen UPI Iik Nurul Faik menuturkan, ketika kondisi ini dibiarkan dapat memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, dan yang lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.
Atas dasar kondisi di atas, sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia menyatakan:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.
2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali: sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
4. Mendesak Presiden dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepenungan politik praktis kampanye pemilu.
5. Mengajak seluruh clemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan benntegnitas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilainilai, moral, dan ctika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara.