Sivitas Akademika UIN Jakarta Sampaikan Petisi, Minta Presiden Jokowi hingga KPU Netral di Pemilu
Pernyataan sivitas akademika dan alumni UIN dilakukan setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024.
Pernyataan sivitas akademika dan alumni UIN dilakukan setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024.
Sivitas Akademika UIN Jakarta Sampaikan Petisi, Minta Presiden Jokowi hingga KPU Netral di Pemilu
Sivitas akademi dan alumni dari pelbagai angkatan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan sikap tegas terhadap kondisi bangsa saat ini.
Utamanya menyoroti kekecewaan dapam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tahun ini.
Berlangsung di Landmark UIN Jakarta yang juga menghadap gedung rektorat UIN Jakarta, sejumlah sivitas akademi dan alumni berkumpul mendeklarasikan pernyataan sikapnya terkait kondisi pemilu yang dianggap telah mengkhawatirkan.
Profesor Saiful Mujani yang juga guru besar Ilmu Politik UIN menegaskan pernyataan sikap yang disampaikan sivitas akademika dan alumni UIN dilakukan setelah menimbang dan memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024.
"Pertama kami mendesak penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," kata Saiful di Landmark UIN Jakarta, Senin (5/2).
Dalam sikap yang dibacakan, para alumni dan civitas akademi UIN Jakarta, meminta penyelenggara pemilu untuk sungguh-sungguh memegang prinsip independensi, transparansi, adil, dan jujur.
"Menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik orang perorang, kelompok, partai dan sebagainya, serta kuat dalam menghadapi kemungkinan intervensi dari pihak manapun," ujar Saiful.
Dia juga meminta penyelenggara pemilu harus lebih berani menegakan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan sesuai aturan.
Termasuk jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia.
Dalam pernyataan sikapnya itu, guru besar, dosen dan alumni dari UIN Jakarta juga mendesak Presiden Joko Widodo dan aparat negara untuk bersikap netral dan menjadi pengayom bagi seluruh kontestan pemilu.
"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasar prinsip keadilan. Sikap ini lebih dari sekadar tidak menggunakan fasilitas negara. Netral dalam hal ini bukan saja tidak menyatakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden. Terutama tidak membuat kebijakan yang dapat berdampak menguntungkan secara elektoral bagi pason tertentu," tegas Saiful.
Dalam pernyataannya, mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dengan sungguh-sungguh mengelola pemerintahan untuk kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional.
"Aktivitas Presiden yang akhir-akhir ini terlihat seperti lebih condong mengutamakan kepentingan elektoral salah satu paslon, bukanlah sikap seorang Presiden sebagai negarawan. Situasi ini bukan saja dapat berdampak pada pelayanan pemerinta secara nasional, tapi juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidanyamanan anggota kabinet," ungkap Saiful.
Menurutnya, jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional. Meski sebelumnya kata Saiful, Presiden Jokowi berulang kali mengingatkan agar bangsa Indonesia bergembira dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024 ini.
“Namun hari demi hari, yang diperlihatkan adalah tindakan yang cenderung sebaliknya, menambah kepiluan dalam pelaksanaan pemil/pilpres dan pengelolaan keadaban demokrasi kita," jelas Saiful.
Kemudian, lanjut Saiful menyebut guru besar, dosen hingga mahasiswa UIN juga menginginkan pengelolaan keadaban/akhlak demokrasi ini tidak dipandang sekadar seperangkat aturan tertulis.
"Aturan tentang boleh tidak boleh. Lebih dari itu, akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat atau mudharat bagi kepentingan masyarakat. Sejak putusan MK atas uji materi No 90/2023 ditetapkan, akhlak demokrasi kita terus menerus merosot. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban/akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara," ujar Saiful.
Selanjutnya dalam pernyataan sikapnya itu mereka mendesak Kepolisian RI untuk independen dan profesional. Tidak menjadi alat negara yang dapat menimbulkan rasa takut dalam mengekspresikan sikap politik warga negara.
"Tidak juga dengan mudah melakukan pemidanaan atas sikap kritis masyarakat. Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban bukan alat Presiden. Maka dan oleh karena itu, Polri sudah seharusya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pemerintah atau pihak-pihak tertentu," pungkas Saiful.
Dalam pernyataan sikap tersebut turut hadir di antaranya para dosen, mahasiswa dan alumni UIN Jakarta, diantaranya Ray Rangkuti dan sejumlah tokoh lain.