Kritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.
Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.
Kritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Civitas akademika dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengeluarkan pernyataan sikap yang dinamai 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'. Civitas akademika UGM mendesak agar Presiden Jokowi kembali memunculkan sikap kenegarawanannya di atas kepentingan keluarga.
Fathul mengatakan dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.
"Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi
Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran," kata Fathul di Rektor UII Fathul Wahid, Kamis (1/2).
"Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023," sambung Fathul.
Fathul menyebut putusan itu dalam proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan.
"Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak," terang Fathul.
Fathul menyebut distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Selain itu, Fathul menilai adanya upaya mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.
"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi. Menanggapi hal itu, civitas academica Universitas Islam Indonesia menyatakan," urai Fathul.
"Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok," ungkap Fathul.
Poin kedua, lanjut Fathul adalah menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
Fathul membeberkan poin ketiga adalah menyeru kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
"Poin keempat, mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, gunamenghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara," tegas Fathul.
"Poin kelima mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat," imbuh Fathul.
Sementara untuk poin keenam, kata Fathul, civitas akademika UII meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.