Giliran Guru Besar hingga Alumni Unpad buat Petisi Kritik Pemerintah
Peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Gerakan ini pertama kali dilakukan guru besar dan sivitas akademika UGM.
Giliran Guru Besar hingga Alumni Unpad buat Petisi Kritik Pemerintah
Puluhan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) hingga alumni menyampaikan petisi mengkritisi jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Senat Akademik Unpad, Prof Ganjar Kurnia membacakan langsung naskah bertajuk Seruan Padjdjaran. Isinya berkaitan dengan upaya penyelamatan negara hukum yang demokratis, beretika dan bermartabat.
Dalam naskah tersebut, terdapat sejumlah hal yang menjadi sorotan. Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Indikatornya adalah Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat Capres-Cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi.
"Berbagai indikasi pelanggaran etika lainnya, adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia," ucap Ganjar di Halaman Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2).
Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan peningkatan ketimpangan.
Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua yaitu :
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."
Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi positif ketika tingkat upah pekerja menurun adalah bukti nyata bahwa sebagian besar belum mendapat manfaat ekonomi dari pembangunan di masa pemerintahan Jokowi.
Atas pertimbangan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran Yang Menjunjung Pola Ilmiah Pokok (PIP) "Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional" Menyerukan agar Presiden, Para Pejabat Publik, Kandidat Capres-Cawapres dan Para Elit Politik Serta Masyarakat Untuk Turut Bersama Dalam "Penyelamatan Negara Hukum Yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat".
Beberapa poin yang tertuang adalah :
1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya dan dijalankan secara konsisten.
2. Presiden harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.
3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhai langkah-langkah kita untuk menjaga Indonesia bangsa dan tanah air tercinta.
Bukan Simbolis
Ditemui usai acara, Prof Ganjar memastikan seruan ini bukan hanya sekadar simbolis. Artinya, gerakan ini terus disuarakan hingga tak ada lagi masalah etika pemerintah yang terjadi di Indonesia.
"Terus aja kita melaksanakan ini, marathon dan estafet, gitu kan, antar generasi," jelas dia.
"Ini akan terus menerus, selama ada yang etika akademik bermasalah, kita suarakan terus menerus, tidak ada masa, tidak ada akhir," Ganjar melanjutkan.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti menyatakan seruan ini merupakan refleksi, perwujudan pola ilmiah hukum unpad yang sudah dimiliki selama berpuluh-puluh tahun.
"Intinya ini sebuah moral yang bagi kami ini bagian dari tanggung jawab para kaum intelektual, oleh karena itu seruan moral ini sesuai dengan pola ilmiah pokok Unpad yaitu bina mulia hukum dan lingkungan hidup, kami beri judul sebagai menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat," jelas dia.
"Jadi ini merupakan pemikiran dari beberapa guru besar, kemudian kami olah, kemudian yang meneguhkan hati kami para guru besar yaitu para pimpinan ada di belakang kami."
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti
Salah seorang Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unpad, Visarah Novicca memastikan Seruan Padjajaran merupakan gerakan yang murni tanpa tendensi politik apapun.
"Ini murni karena kami melihat konstitusi di negara Indonesia itu sudah dirusak, etikanya tidak dipakai, tidak ada penghormatan pada negara dari penyelenggara negara tersebut," ujar dia.