Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
Setelah beberapa Universitas mengeluarkan petisi, kali ini giliran Universitas Bung Karno yang juga melakukannya. Petisi ini terkait dengan mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang adil, jujur dan bermartabat.
"Demokrasi Pemilu 2024 hendaknya tidak berjalan dengan demokrasi liberal yang akan merusak tatanan berbangsa dan bernegara, serta menggerus nilai-nilai nasionalisme dan sosio demokrasi atau demokrasi masyarakat, yaitu demokrasi politik dan ekonomi rakyat. Sosio demokrasi mengabdi kepada masyarakat bukan kepentingan kelompok dan golongan,"
kata Rektor UBK, Didik Suhariyanto dalam membaca petisi tersebut, Selasa (6/2).
Dalam pernyataan itu juga disebutnya realitas demokrasi di Indonesia saat ini disebut tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, nilai keadilan, nilai kesetaraan, nilai kerakyatan dan menuju pada kebebasan liberal.
"Kini, Indonesia berjalan demokrasi liberal kapitalistik dan melahirkan penindasan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Kedaulatan rakyat tergadaikan, serta demokrasi yang tidak berujung pada keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan,"
ujarnya.
merdeka.com
Sebagai kampus penyambung lidah rakyat, civitas academika Universitas Bung Karno pun ditegaskannya mengajak civitas akademika perguruan tinggi di seluruh tanah air, untuk segera merapatkan barisan guna mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang adil, jujur dan bermartabat.
"Pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus berjalan demokratis dan tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Pemerintah, seluruh aparatur negara termasuk Badan Intelijen Negara, aparat hukum (TNI/Polri), dan birokrasi harus bersikap netral, jujur, adil, bagi semua kelompok dan golongan," tegasnya.
"Pemerintah tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah harus aktif melakukan fungsi pengawasan dalam proses demokrasi," sambungnya.
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya harus bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
"Menolak praktik politik uang dan sejenisnya dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat. Lembaga peradilan (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi) harus bersikap independen, adil dalam menangani sengketa dan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024" paparnya.
Ia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat secara partisipatif dalam memastikan Pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan aman serta bermartabat demi terwujudnya pemerintahan yang legitimate.
"Kita harus menciptakan Sosio demokrasi, demokrasi rakyat yaitu adanya persamaan kodrat, harkat, dan martabat manusia, serta mengakui adanya persamaan derajat manusia. Sebagai arah untuk pengembangan demokrasi maka demokrasi konsep Indonesia mestinya bukan bercermin pada demokrasi liberal, namun sebuah demokrasi yang berdasarkan religius, demokrasi berkeadaban, mengutamakan kepentingan rakyat dan memihak pada rakyat dan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," pungkasnya.