Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menambah anggaran bantuan sosial (bansos) Rp14 triliun untuk program pupuk bersubsidi.
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
"Presiden sudah sepakat untuk sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp14 triliun,"
kata Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Penambahan anggaran tersebut karena ada tambahan 2,5 juta petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi.
Adapun sumber dana Rp14 triliun tersebut berasal dari kebijakan automatic adjustment melalui pemblokiran dari pagu belanja tiap-tiap kementerian/lembaga (KL).
Untuk itu, tahun ini Kementerian Keuangan sementara akan memblokir 5 persen atau mencapai Rp 50,14 triliun dari pagu belanja KL.
Terkait teknis pengaturan kebijakan automatic adjustment untuk penambahan anggaran pupuk subsidi. Presiden Jokowi akan menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.
"Nanti itu tekniknya ada macam-macam cara, Bu Menteri Keuangan akan menyelesaikan. salah satunya automatic adjustmen," kata Airlangga.
Semula anggaran awal program subsidi yang mencapai Rp26 triliun belum sanggup untuk mencakup tambahan jumlah petani penerima manfaat.
Menurut Airlangga, anggaran Rp26 triliun tersebut baru cukup menjangkau sebanyak 5,7 petani.
"Pertama subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam dan kemarin dengan dana yg ada 26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani," bebernya.
Diketahui, kebijakan terkait pemblokiran anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024.
Nantinya, masing-masing KL harus menyisihkan 5 persen atau sekitar Rp50,14 triliun dari total anggaran untuk dialihkan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan, kebijakan pemblokiran anggaran KL tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik.
"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA TA 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024,"
ungkap Deni dalam keterangannya kepada awak media dikutip Senin (5/2).
Dia mengatakan, kebijakan serupa telah ditempuh pemerintah pada 2022 dan 2023 lalu. Meski demikian, anggaran yang diblokir tersebut tetap tersedia dalam pagu masing-masing K/L
Kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespon dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023.
"Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L," pungkas Deni.