Megawati: Ngapain Saya Dukung Pak Anies, Mau Gak Dia Nurut Sama PDIP?
Anies Baswedan digadang-gadang bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta.
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara terkait kemungkinan PDIP dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Megawati mengungkapkan tak ingin disuruh-suruh untuk mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Enak aja ya ngapain saya harus dukung pak Anies, dia bener nih mau ama PDIP, kalau mau sama PDIP jangan kayak gitu dong ya. Mau enggak dia nurut ya?" kata Megawati di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
- Megawati Tegaskan Mau Diusung di Pilkada Harus Jadi Kader PDIP: Jangan Dompleng Saja
- Tak Disangka, Begini Jawaban Anies saat Diminta Megawati Manut PDIP Jika Ingin Diusung di Pilkada Jakarta
- Megawati Bilang Ngapain Harus Dukung Anies, Hasto: Beliau Enggak Pernah Enggak Suka Sama Orang
- Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah PDIP Besok
Menurut Megawati, dukungan PDIP kini dicari untuk mengusung Anies Baswedan menghadapi pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang didukung oleh KIM Plus.
"Enak amat ya, sekarang dukungan kira dicari. Bingung saya, kamu kemana kemaren sore ya?" jelas dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan digadang-gadang bakal diusung PDIP. Anggota DPR RI sekaligus politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan partainya membuka opsi untuk mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.
"Jadi nanti, biar tanggal 27 ya. Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Partai berlambang banteng moncong putih itu pun akan akan tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan pilkada.
"Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," ujarnya.
Dia menegaskan tak ingin mengikuti aturan yang diubah-ubah dengan mengesampingkan masyarakat.
"Iya, kami akan mendaftarkan bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," ungkap Masinton.
"Insyaallah ada Anies," sambungnya.
Masinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah.
Menurutnya, hal ini berbanding terbalik ketika MK memutuskan perkara 90 yang pada akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Jika ada yang ingin menggunakan, kandidat yang menggunakan aturan Mahkamah Konstitusi ini, gunakan aja, daftar ke KPU tanggal 27 nanti," ucap Masinton.
"Begitu loh, kita tahu semua apa proses di Baleg di DPR ini yang disampaikan oleh pemerintah dengan sangat cepat merespons keputusan MK itu. Berbanding terbalik ketika putusan MK nomor 90 tahun 2023 lalu," pungkasnya.