Menakar Untung Rugi Mulyadi - Ali Mukhin Tinggalkan PDIP di Pilkada Sumbar
Keputusan pasangan Mulyadi-Ali Mukhin mengembalikan rekomendasi dukungan dari partai belogo banteng moncong putih tersebut adalah hal yang wajar dan masuk akal. Terlebih dikaitkan dengan kontestasi politik di Sumbar.
Pasangan bakal calon Mulyadi-Ali Mukhin telah memantapkan diri mengembalikan rekomendasi dukungan PDIP Perjungan (PDIP) untuk Pilkada Sumatera Barat (Sumbar). Ini menyusul polemik pernyataan Puan Maharani soal masyarakat Sumbar.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai, keputusan pasangan Mulyadi-Ali Mukhin mengembalikan rekomendasi dukungan dari partai belogo banteng moncong putih tersebut adalah hal yang wajar dan masuk akal. Terlebih dikaitkan dengan kontestasi politik di Sumbar.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
"Karena jika tak dikembalikan akan sangat merugikan dalam pencalonan mereka berdua. Karena ucapan Puan tersebut, jelas akan membuat masyarakat Sumbar tak simpati pada mereka berdua," kata Ujang saat dihubungi merdeka.com Minggu (6/9).
Menurutnya, pengembalian rekomendasi dukungan yang telah diberikan PDIP melalui B1KWK, bertujuan memotong mata rantai kerugian yang lebih besar. Apalagi persoalan yang disinggung Puan sudah masuk dalam isu sensitif.
"Ini isu sensitif, jadi harus dipotong dengan cara mengembalikan SK tersebut. Lagipula, dengan dikembalikannya SK dukungan ke PDIP. Tidak membatalkan atau menggugurkan pencalonan mereka berdua sebagai cagub dan cawagub Sumbar. Karena tanpa PDIP pun, Mulyadi dan Ali sudah memenuhi syarat menjadi calon," jelasnya.
Dia menambahkan, ketimbang tetap mempertahankan dukungan PDIP, lebih masuk akal bagi Mulyadi mengembalikannya. Agar pasangan ini tidak menjadi bulan-bulanan lawan politik dan kalah sebelum dimulainya kontestasi.
"Untungnya tak semakin dibenci oleh masyarakat Sumbar dan ruginya hanya akan dibenci PDIP. Namun itu pilihan rasional dalam politik, karena untuk menyelamatkan citra politik keduanya," jelasnya.
Bebas Beban Psikologis
Dihubungi terpisah, Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, jika pasangan Mulyadi-Ali Mukhin tetap memaksakan diri terima rekomendasi PDIP, mereka berpotensi menanggung beban psikologis.
"Bisa jadi menurut perhitungan politik Mulyadi-Ali bila diteruskan mendapatkan dukungan PDIP tak hanya akan kalah. Tapi sepanjang tahapannya akan mengalami beban psikologis yang tidak ringan," kata Siti.
Beban psikologis itu bisa berwujud hilangnya rasa simpatik terhadap pasangan tersebut. Lantaran harus menanggung beban akibat pernyataan Puan Maharani soal masyarakat Sumbar yang dianggap tidak Pancasilais.
"Terlebih, resistensi masyarakat Minang terhadap pernyataan Puan akan berpengaruh terhadap kemenangan Mulyadi-Ali. Pernyataan Puan tersebut dinilai tak menguntungkan secara politik, karena telah melukai perasaan masyarakat Minang," sambungnya.
Buntut Panjang Pernyataan Puan
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, PDIP telah menyatakan dukungan terhadap pasangan Mulyadi-Ali Mukhni dalam Pilgub Sumatera Barat 2020.
Namun pernyataan Puan Maharani saat mengeluarkan rekomendasi, ternyata berbuntut panjang. Lantaran Puan dinilai memicu reaksi negatif masyarakat Sumbar.
"Rekomendasi diberikan kepada Mulyadi dan Ali Mukni. Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara pancasila," ujar Puan saat pengumuman kepala daerah gelombang V secara virtual, Rabu (3/9).
Pernyataan tersebut, kemudian menjadi kontroversi, khususnya di kalangan masyarakat Sumbar. Akibatnya pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan rekomendasi tersebut.
"Banyak tokoh masyarakat Minangkabau menghubungi kami terkait pernyataan itu menyampaikan kekecewaannya, kami juga kecewa," kata Ali Mukhni, Sabtu (5/8).
Oleh sebab itu mereka sepakat untuk mengembalikan rekomendasi dari PDIP. Sehingga pasangan ini akhirnya hanya diusung Partai Demokrat dan PAN.
Dengan dikembalikannya SK dukungan dari PDIP, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni kini hanya diusung dua parpol, yaitu Demokrat dan PAN, yang sama-sama mempunyai 10 kursi di DPRD Sumbar.
Jumlah tersebut memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri, karena syarat minimal yang dibutuhkan hanya 13 kursi. Pasangan yang akan berlaga di pesta demokrasi Sumbar ini, dikabarkan akan mendaftar ke KPU Sumbar pada Minggu 6 September 2020.