Mendagri sebut nama Irjen Iriawan dan Irjen Martuani diusulkan Polri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa nama Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin muncul sebagai calon penjabat gubernur merupakan rekomendasi dari Polri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa nama Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin muncul sebagai calon penjabat gubernur merupakan rekomendasi dari Polri.
"Saya minta pejabat Polri. Polri yang merekomendasikan," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (29/1).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Menurut dia, awalnya pihaknya meminta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Polri untuk merekomendasi nama-nama usulan untuk dicalonkan sebagai penjabat gubernur.
Tjahjo mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi pengusulan dua nama perwira tinggi Polri tersebut dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Menteri Sekretariat Negara dan selanjutnya Presiden Joko Widodo yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak usulan tersebut.
"Disetujui atau tidak, kewenangan presiden," ujarnya.
Isu pencalonan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur ini menjadi polemik sejak pekan lalu. Dua pati tersebut adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.
Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Nantinya mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai.
Baca juga:
Ada 9 pilkada serentak di Sumsel, Pilwalkot Pagaralam dinilai paling rawan
Soal Pj Gubernur, Mabes Polri tegaskan dalam posisi diminta Mendagri
JK soal Pj Gubernur: Polisi bintang dua sama dengan eselon I
Banyak politisi tak pernah bicara agama tapi saat pilkada jadi agamais agar menang
Polri sebut pesan Kapolri ke Anton Charliyan bukan dukungan di Pilgub Jabar