Mendagri siap dipanggil DPR terkait penunjukan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar
"Ya saya kalau diundang DPR akan saya jawab saja apa yang putuskan yang jelas sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tjahjo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap hadir ke DPR terkait wacana hak angket mengenai penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
"Ya saya kalau diundang DPR akan saya jawab saja apa yang putuskan yang jelas sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tjahjo usai ziarah ke Makam Bung Karno, di Blitar, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Rabu (20/6).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Sosok Ganjar Pranowo tentunya sudah tak asing lagi bagi khalayak publik. Ya, dirinya merupakan seorang pejabat hebat. Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Bagaimana Pj Gubernur Sulsel menilai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa? "Ini adalah pasangan bupati dan wakil bupati termesra di Seluruh Indonesia. Saya sebagai Dirjen di Kementerian Dalam Negeri, saya mengetahui 400 lebih pasangan Bupati dan Wakil Bupati seluruh Indonesia," puji Bahtiar.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
Ia kembali menegaskan, pengangkatan Iriawan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Tjahjo, pengangkatan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar sudah dibahas dengan pihak Istana terkait landasan aturan hukum. Pihak Setneg, sudah menelaah landasan hukum sebelum mengeluarkan keputusan presiden.
"Secara hukum tidak menyimpang. Nah soal ada yang suka dan tidak suka, selalu ada yang khawatir, kenapa khawatir? Wong hanya 9 hari saja sampai hari H-nya," ujarnya.
Bagi Tjahjo, yang terpenting secara hukum clear karena Keppres keluar itu juga dengan telaah yang cukup detail.
"Enggak mungkin Keppres asal-asalan. Soal puas enggak puas ya wajar itu namanya," ucapnya.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan Komjen Pol Iriawan memenuhi persyaratan untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggantikan petahana yang maju dalam Pilkada 2018.
"Pak Iriawan memenuhi syarat diusulkan sebagai Pj. Gubernur Jabar sebagaimana amanat Pasal 201 ayat (10) �UU No. 10/2016 (tentang Pilkada)," ujar Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan pengunduran diri dari dinas aktif, yang diatur dalam Pasal 109 dan Pasal 110 UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Pasal 157 dan Pasal 159 PP No. 11/2017, telah dijelaskan dalam Pasal 1 angka 3 PP No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Menurut Tjahjo, Iriawan saat ini adalah JPT Madya sebagai Sestama Lemhanas sehingga yang bersangkutan tidak lagi berdinas aktif dalam lembaga kepolisian.
Alasan Iriawan tidak mengundurkan diri, kata Mendagri, juga sesuai amanat Pasal 9 huruf PP No. 21/2002 tentang Pengalihan Status Anggota TNI/Polri, yakni penugasan TNI/Polri pada instansi tertentu tidak perlu alih status menjadi PNS.
"Dengan demikian secara status yang bersangkutan masih polisi namun tidak lagi berdinas aktif karena mendapat penugasan sebagai Sestama Lemhanas," jelasnya.
Baca juga:
PKPI: Pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar tidak langgar UU
Mendagri tegaskan Komjen Iriawan penuhi syarat jadi Pj Gubernur Jabar
Komjen Iriawan: Jangan ragu atas penunjukan saya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
Politikus PDIP sebut pihak yang protes Iriawan jadi Pj Gubernur salah tafsir UU
Ini dasar hukum yang dipegang Kemendagri terkait Komjen Iriawan
Komjen Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar, FUIB desak Presiden copot Mendagri
Golkar ragu Pansus angket penunjukan Iriawan jadi PJ Gubernur bisa terbentuk