Menkum HAM sahkan kepengurusan Agung, kubu Ical gelar rapat mendadak
Kubu Ical memanggil seluruh pengurus DPD I dan II untuk hadir dalam rapat tersebut.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah mengesahkan kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) di bawah Agung Laksono. Pengesahan itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu.
Menanggapi pengesahan tersebut, Aburizal Bakrie langsung memanggil pimpinan DPRD I dan DPD II. Mereka menolak pengesahan yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengatakan, seluruh perwakilan DPD I dan DPD II sudah mengonfirmasi kehadirannya dalam rapat yang bakal digelar di Hotel Sahid Jakarta.
"Baru ini kami mau rapat, nanti ya satu atau dua jam lagi kami berikan kabar," kata Idrus, Selasa (10/3).
Idrus mengatakan rapat kali ini akan membahas masalah pemalsuan surat DPD I dan DPD yang menghadiri Munas Golkar di Ancol. Dia menganggap, pelaksanaan Munas tersebut ilegal.
"Kami punya data valid bahwa surat tersebut ilegal," jelasnya.
Pantauan merdeka.com, sejumlah politikus Partai Golkar telah berkumpul di Hotel Sahid. Rapat tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie yang juga didampingi oleh Idrus Marham.