Menkum HAM yakin revisi UU MD3 selesai bulan depan
Menkum HAM yakin revisi UU MD3 selesai bulan depan. Dia mengatakan, pemerintah dan fraksi-fraksi DPR sudah akan duduk bersama membentuk kesepakatan mengenai revisi UU MD3. Mengingat isu penambahan kursi dalam UU MD3 yang menjadi sorotan publik dan partai-partai harus ditangani berdasarkan azas keadilan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3) selesai pada Februari 2018 ini. Sebab, kata dia, masih banyak rencana Undang-Undang yang diselesaikan.
"Ya kita harapkan masa sidang ini selesai, supaya kita, banyak rencana UU yang masih kita selesaikan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Siapa yang diterima kuliah S3 di UI? Inilah momen saat Sabrina Chairunnisa diterima untuk melanjutkan kuliah S3 di Universitas Indonesia.
Dia mengatakan, pemerintah dan fraksi-fraksi DPR sudah akan duduk bersama membentuk kesepakatan mengenai revisi UU MD3. Mengingat isu penambahan kursi dalam UU MD3 yang menjadi sorotan publik dan partai-partai harus ditangani berdasarkan azas keadilan.
"Nanti kan di antara fraksi di sini kan melakukan kesepakatan nanti ke pemerintah kita akan lihat kita akan berbicara bersama, duduk bersama, ini kan isu yang, kan ada faktor keadilan," ujarnya.
"Kita lihat perkembangannya nanti. Jangan dulu setujui, tapi nanti kita lihat perkembangannya kan? Apa rasionalnya, apa pikirannya (soal penambahan kursi untuk MPR)," tandasnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR sudah hampir mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR kemungkinan akan bertambah 1 kursi untuk PDIP dan MPR bertambah 2 kursi.
Satu kursi di MPR akan diperuntukkan bagi PDIP. Sementara 1 kursi MPR lainnya belum diputuskan.
"Sudah hampir putus satu di DPR, dua di MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Baca juga:
PPP: Fraksi tak dapat pimpinan DPR, harus dapat prioritas di MPR
Sepakat PDIP dapat kursi, pimpinan DPR sebut pengambilan keputusan tak sulit
Hari ini, DPR rapat soal penambahan kursi pimpinan
PKB ingin tambah kursi pimpinan DPR atau MPR untuk Cak Imin
Bamsoet sebut PDIP dapat jatah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR
Ketum PAN setuju revisi UU MD3 buat kasih jatah Pimpinan DPR ke PDIP
Agus Hermanto tak setuju kursi pimpinan DPR ditambah lebih dari satu