Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
Agus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek
Kekhawatiran itu salah satunya yakni terkait terkait perwira aktif yang mengisi jabatan sipil.
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons terkait kekhawatiran terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kekhawatiran itu salah satunya yakni terkait terkait perwira aktif yang mengisi jabatan sipil. Agus mengajak, agar dapat berpikir secara positif terhadap perubahan bleid tersebut.
"Saya rasa harus berpikiran positif lah, saya rasa masyarakat juga ngerti lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).
Jenderal bintang empat ini pun meyakini, perubahan beleid itu untuk kesejahteraan masyarakat serta membantu progam pemerintah.
"Iya untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah, kan untuk yang lain-lain," ucapnya.
Agus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek. Ia pun mencontohkan, dengan menerima sejumlah Nota Kesepahaman atau MoU dengan beberapa kementerian.
"Ya saya rasa, sekarang yang terjadi ya, saya Panglima TNI itu ada beberapa kementerian yang minta MoU dengan saya, dan salah salahsatunya Kementan, karena memang dibutuhkan, contoh sekarang kita sedang membuat food estate, membuat sawah di Merauke 1058 hektar, itu dibutuhkan," ungkapnya.
"Keahlian khusus, alat-alatnya juga. Sedangkan disana kan daerahnya terpencil, sehingga dibutuhkan TNI yang ke sana. Makanya kita buat MOU juga untuk di daerah-daerah lain," pungkas Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto