Menyusul Purnomo, Teguh Prakosa Bakal Ikut Mundur dari Pilkada Solo
Keinginan mundur bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo dari Pilkada Solo jika digelar Desember, juga diikuti pasangannya, Teguh Prakosa. Mantan Ketua DPRD Solo itu beralasan, mereka sepaket. Seperti saat mendaftarkan diri ke DPC PDIP Solo, beberapa waktu lalu.
Keinginan mundur bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo dari Pilkada Solo jika digelar Desember, juga diikuti pasangannya, Teguh Prakosa. Mantan Ketua DPRD Solo itu beralasan, mereka sepaket. Seperti saat mendaftarkan diri ke DPC PDIP Solo, beberapa waktu lalu.
Teguh yakin, DPC PDIP Solo juga bakal menariknya dari pencalonan Wakil Wali Kota jika Purnomo benar-benar mengundurkan diri. Sehingga dia menyatakan siap mengundurkan diri. Sebagai kader, dia mengaku hanya petugas partai, sehingga harus taat dan tunduk terhadap partai.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Saya ini petugas partai. Saya dulu maju sama pak Pur karena direkomendasikan partai. Sehingga kalau Pak Pur mundur dan DPC setuju, saya juga akan mundur," ujar Sekretaris DPC PDIP Solo itu, Jumat (8/5).
Teguh sependapat dengan Purnomo. Pemerintah Kota Solo dan seluruh Muspida serta masyarakat sedang berfokus dalam penanganan wabah Covid-19. Sebagai Sekretaris DPC PDIP Solo, dia mengaku setiap hari mengkoordinasi anggota partai untuk terjun ke masyarakat.
"Kita ini sedang fokus menangani corona. Saya setiap hari juga berkoordinasi dengan teman-teman yang melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan pembagian masker," tandasnya.
Jika saja pengunduran dirinya ditolak partai, Teguh mengaku akan mengikuti petunjuk DPC PDIP Solo yang telah mengusung nya bersama Achmad Purnomo. Senada dengan Purnomo, pelaksanaan Pilkada di bulan Desember sulit dilakukan. Karena pada bulan tersebut, diperkirakan pandemi Covid-19 belum usai.
"Desember itu perkiraan kita Covid-19 belum selesai. Terus nanti kampanyenya akan seperti apa? Kalau nanti maju tapi kalah sama kotak kosong atau calon independen gimana?" ucap Teguh.
Baca juga:
Gibran Tak Masalah Pilkada Serentak 2020 Diundur
Mundur dari Pilkada Solo, Purnomo Mengaku Diprotes Pendukungnya
Mundur jika Pilkada Solo Digelar Desember, Purnomo Tegaskan Setia dengan PDIP
Achmad Purnomo Mundur, PDIP Pasti Usung Gibran di Solo?
Purnomo Pilih Mundur, Gibran Maju Terus di Pilkada Solo
DPP PDIP Belum Terima Surat Pengunduran Diri Purnomo dari Bacawalkot Solo