Minta diakui, PPP kubu Djan Faridz tak masalah diintervensi Jokowi
"Kubu Djan tidak mempermasalahkan hal itu asal dengan syarat."
Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kiai Haji Maimun Zubair alias Mbah Moen menyambangi Istana Kepresidenan. Moen berharap pemerintah bisa memberikan saran atas sengketa internal PPP.
PPP kubu Djan Faridz menegaskan tak masalah bila pemerintah lakukan intervensi. "Keputusan Ketua Majelis Syura PPP itu final dan mengikat. Jadi apabila memang harus ada intervensi untuk menyatukan PPP kubu Djan Faridz siap," kata Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Jumat (12/2).
Meski diintervensi, Dimyati tetap mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi tetap mengakui PPP hasil Muktamar Jakarta yang sah secara hukum. "Karena putusan dari MA, PPP yang sah adalah Muktamar Jakarta," ujarnya.
Dimyati tak mempermasalahkan ikut campurnya pemerintah untuk mendorong islah. Namun, dia memiliki syarat tersendiri.
"Kubu Djan tidak mempermasalahkan hal itu asal dengan syarat harus dibentuk dahulu kepanitiaan Muktamar yang legal. Dalam artian diakui oleh hukum. Karena kepanitiaan Muktamar yang dibentuk melalui Silatnas Pondok Gede itu cacat hukum alias ilegal," pungkasnya.