Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Ad Internim Menteri Ketenagakerjaan
Airlangga menggantikan Ida Fauziyah setelah pelantikan sebagai Anggota DPR-RI.
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima sebagai Ad Interim Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Penunjukan tersebut dilakukan usai pengunduran diri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah setelah pelantikan sebagai Anggota DPR-RI.
Mengawali hari kerja di minggu ketiga bulan Oktober, Menko Perekonomian sekaligus Ad Interim Menaker Airlangga menyempatkan diri untuk berkeliling meninjau beberapa lokasi kerja di Kementerian Ketenagakerjaan.
Beberapa lokasi yang ditinjau seperti Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk ruangan yang dahulu digunakan oleh Ayahanda Menko Airlangga, yakni Hartarto Sastrosoenarto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi pada Kabinet Pembangunan VI periode 1993-1998.
Selain itu, Menko Airlangga juga memimpin Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan pejabat Eselon 1 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan guna melakukan membahas perkembangan isu-isu strategis di bidang tenaga kerja.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah arahan disampaikan oleh Menko Airlangga untuk merespons berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari kebijakan yang diambil harus berorientasi kepada Visi Indonesia Emas 2045, menjaga masyarakat kelas menengah agar tetap kuat, serta mengutamakan azas kemanfaatan dalam berbagai program dan kegiatan seputar ketenagakerjaan.
Isu prioritas
Sebagai Ad Interim Menteri Ketenagakerjaan Airlangga berkomitmen mengoordinasikan isu strategis perekonomian, salah satunya terkait tenaga kerja. Di sektor Ketenagakerjaan, Airlangga ingin mendorong penguatan produktivitas dunia usaha dan tenaga kerja.
"Dalam mengemban amanah penugasan sebagai Ad Interim Menteri Ketenagakerjaan tersebut, serta seiring dengan peran dan pengalaman yang dimiliki sebagai Menko Perekonomian dalam mengoordinasikan isu strategis perekonomian, salah satunya terkait tenaga kerja, Menko Airlangga akan terus berupaya untuk menjaga kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan sehingga mampu turut memberikan dampak pada penguatan produktivitas dunia usaha dan tenaga kerja," tulis Kemenko Perekonomian dikutip Senin (14/10).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah dalam jabatannya sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan Menteri Ketenagakerjaan. Menurut Ari, mereka mundur dikarenakan akan ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Ari memastikan, Presiden Jokowi sudah menyetujui pengunduran diri mereka dan telah menandatangani Keppres pemberhentiannya dengan hormat.
Saat ini, Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara. Nantinya pada Keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mendes PDTT.