Minta Jokowi tak lantik Budi Gunawan, Tim Independen diserang habis
Tim Independen bahkan disebut ilegal dan meminta Jokowi mengacuhkan rekomendasi tersebut.
Presiden Jokowi membentuk Tim Independen untuk menangani perseteruan antara KPK dan Polri. Tim ini terdiri dari sembilan tokoh nasional dari beragam latar belakang.
Hanya berselang beberapa hari setelah dibentuk, Tim Independen yang diketuai oleh Buya Syafii Maarif ini mengeluarkan rekomendasi untuk Presiden Jokowi. Salah satu isinya, Tim Independen meminta Jokowi tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Namun rekomendasi ini yang membuat Tim Independen diserang habis-habisan. Politikus PDIP dan Komisi III DPR paling lantang menyuarakan bahwa rekomendasi Tim Independen ini tidak bisa dijadikan acuan Jokowi untuk mengambil keputusan.
Berbagai tudingan dilontarkan para politikus sampai kubu Budi Gunawan yang protes kepada Tim Independen akan rekomendasi tersebut. Tim Independen bahkan disebut ilegal dan meminta Jokowi mengacuhkan rekomendasi tersebut.
Berikut cibiran-cibiran dari politikus DPR, dihimpun merdeka.com, Jumat (29/1):
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Ruhut Sitompul: Tak ada Keppres, Tim Independen ilegal
Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen guna menyelesaikan konflik KPK dan Polri. Namun pembentukan tim ini dicibir banyak pihak, khususnya para politikus di DPR.
Salah satunya anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. Dia menyatakan Tim Independen tidak sah lantaran tak mempunyai Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Jokowi.
"Tim 9 ilegal karena sampai saat ini tak ada Keppres," kata Ruhut di Horapa Resto, Jakarta, Kamis (29/1).
Menurut dia, Tim Independen harusnya meminta Presiden Jokowi untuk dibuatkan Keppres agar tim yang diketuai Buya Syafii Maarif ini bekerja maksimal. Terlebih, Tim Independen ini meminta agar Jokowi tak melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri.
"Tim ini dasar hukumnya tak ada, harusnya lapor dulu ke Jokowi. Kalau tidak ntar tambah keruh," kata dia.
Â
Ketua Komisi III DPR minta Jokowi acuhkan rekomendasi Tim Independen
Tim Independen merekomendasikan agar Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun rekomendasi ini dinilai hanya untuk konsumsi pribadi saja.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyarankan agar Jokowi berpegangan saja pada institusi resmi dalam menyikapi kisruh KPK vs Polri. Dia menyindir Tim Independen yang tidak memiliki payung hukum, karena Jokowi tak mengeluarkan Keppres dalam pembentukan tim itu.
"Saya rasa itu lebih baik berpegangan pada institusi resmi yang secara konstitusi itu diatur, kalau tim ini (Tim Independen) adalah konsumsi pribadi, konsumsi internal untuk eksekutif dalam hal ini Presiden selaku Kepala Negara dan selaku pemerintahan," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Walaupun begitu, sambung dia, keputusan untuk menerima rekomendasi dari Tim Independen yang meminta Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri masih sepenuhnya berada di tangan Presiden.
"Tim sembilan atau independen itu kan sifatnya rekomendasi, rekomendasi itu bisa diterima, bisa ditampung, juga dikerjakan silakan Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah," tutur Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Â
Politisi PDIP sebut Tim Independen tak netral, ada pendukung KPK
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menyebut Tim Independen tidak benar-benar independen menangani kisruh KPK vs Polri. Karena itu dia menilai wajar jika Tim Independen meminta Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan jadi Kapolri.
Hendrawan mengatakan, wajar saja jika Jokowi meminta masukan kepada berbagai pihak untuk menengahi kisruh KPK vs Polri ini. Namun dia menyebut, jika Tim Independen yang terdiri dari sembilan orang itu justru sebagian adalah pendukung KPK.
"Saya kira wajar ketika mencalonkan calon Kapolri Jokowi harus minta masukan berbagai pihak, termasuk partai politik pendukungnya. Rekomendasi tim 9 wajar saja. Tim 9 sebagian pendukung KPK dan mereka yang menyuarakan tidak menyetujui BG sebagai Kapolri," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Menurut dia, keputusan tinggal di tangan Jokowi untuk melantik atau tidak Budi Gunawan sebagai Kapolri. Apakah Jokowi akan mendengar masukan dari Tim Independen yang notabene adalah lembaga ad hoc yang tidak memiliki dasar hukum.
"Sekarang tarik menarik apakah Presiden menjalankan UU selurusnya dengan mendengar rekomendasi resmi dari lembaga negara atau lembaga yang bersifat ad hoc tanpa dasar hukum," katanya.
Â
Pramono Anung duga Tim 9 ada yang tidak independen
Politikus senior PDIP Pramono Anung menyarankan agar Presiden Joko Widodo lebih memaksimalkan peran lembaga hukum yang ada di Indonesia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, memaksimalkan peran lembaga itu ketimbang menerima masukan dari Tim Independen untuk mengatasi masalah yang terjadi antara KPK dan Polri.
"Sebaiknya Presiden menggunakan instrumen negara yang ada. Ada baiknya Presiden mendengar MK, MA, KY. Mereka ini kan paham dengan hukum yang ada," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Walaupun mengaku menghormati keberadaan Syafi'i Maarif sebagai ketua tim independen, namun Pramono menduga ada beberapa nama di tim tersebut yang tidak independen dalam menjalankan tugasnya memberi masukan ke Jokowi. Hal inilah yang dianggap Anggota Komisi I DPR itu sebaiknya Jokowi lebih memaksimalkan peran dari lembaga hukum di tanah air.
"Bukan saya tidak respect dengan tim sembilan/independen. Saya respect dengan Buya Syafii. Tapi kita tahu ada beberapa nama yang tidak independen. MK, MA, KY bahkan ada Ombudsman. Menurut saya langkah ini yang harus diambil," katanya.
Â
Bamsoet ingatkan Tim Independen jangan memperkeruh suasana
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tim independen yang terdiri dari 9 tokoh yang dibentuk Presiden Joko Widodo seharusnya fokus pada pengumpulan data dan fakta kasus serta cermat mempelajari masalah terkait kekisruhan antara KPK dan Polri.
"Tim Independen diharapkan proporsional dan jernih saat merumuskan masukan atau rekomendasi untuk presiden," kata politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Kamis (29/1).
Bambang mengatakan hal yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan semua anggota Tim Independen menahan diri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan tendensius dan memihak yang bisa memperkeruh suasana.
Menurut dia silang pendapat antarkelompok masyarakat pada kasus penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dan juga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sarat dengan kepentingan kelompok.
"Karena itu, Tim Independen harus konsisten menjaga independensinya agar tidak terseret arus kepentingan itu," ujarnya.
Dia menilai cukup membingungkan dan mengejutkan ketika Tim Independen membuat berbagai pernyataan yang tendensius, baik terkait posisi BG maupun BW. Menurut dia dari pernyataan-pernyataan itu, terlihat bahwa Tim independen sudah terseret arus kepentingan.
"Sebab, setahu saya, Tim Independen baru mulai bekerja Selasa (27/1) namun pada Rabu (28//7) sudah membuat pernyataan tendensius, dan cenderung memihak," ujarnya.