MKD desak Menteri ESDM serahkan rekaman suara pencatut nama Jokowi
Bukti ini penting, sehingga tidak ada spekulasi tentang kebenaran informasinya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said segera menyerahkan bukti rekaman terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo. Sudirman sejauh ini baru menyerahkan tiga lembar transkip pembicaraan, dari percakapan tiga orang.
"Kita menekankan Sudirman Said segera mengirimkan rekaman," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Adanya transkip, kata Junimart, tentu memiliki rekaman suaranya. Bukti ini penting, sehingga tidak ada spekulasi tentang kebenaran informasinya. Terutama, dikhawatirkan adanya pemotongan transkip dan tak sesuai rekaman.
"Takutnya itu nanti dipotong-potong, tak semua," ujarnya.
MKD, lanjut dia, mendesak bekas bos PT Pindad itu segera menyerahkan bukti rekaman paling lama dua hari dari sekarang.
Politisi PDIP ini menambahkan, hasil pertemuan internal MKD, disepakati akan mendalami bukti diberikan Sudirman. Dia meminta jangka waktu sebanyak 14 hari untuk menentukan.
"Tadi kita rapat anggota pleno dan quorum. Banyak masalah yang kita percakapan terkait masalah tersebut," tuturnya.
Pada nantinya jika sudah diverifikasi barang bukti dan hasil rekaman, akan ditentukan jadwal pemanggilan orang-orang yang terlibat. "Sesuai hasil verifikasi nanti, semua yang terkait akan kita panggil biar jelas dan terang," ungkapnya.
Namun Junimart juga menegaskan tidak akan membawa masalah ini ke unsur pidana melalui kepolisian. "Saya tak bicara dalam posisi pidana, saya berbicara soal etika," pungkasnya
Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka meminta 49 persen saham.
Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.