Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Jokowi kemudian berbicara soal sosok pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam.
Jokowi kemudian berbicara soal sosok pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Pagi ini, pagi hari ini, Keppresnya kita siapkan,” kata Jokowi usai menghadiri acara Kongres XVI Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor), Jumat (2/2).
Jokowi kemudian berbicara soal sosok pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam. Menurutnya, butuh waktu sekitar dua atau tiga hari untuk memutuskan hal tersebut.
“Belum, masih kemarin sore kan (Mahfud mengundurkan diri). Beri waktu sehari, dua hari, tiga hari lah,” ujarnya.
Jokowi juga menjawab isu kondisi Kabinet Indonesia Maju yang sedang tak baik-baik saja. Belakangan, muncul isu sejumlah menteri akan mundur dari kabinet Jokowi.
Jokowi mengklaim, situasi kabinet saat ini baik. Tak ada masalah. Semua menteri fokus menjalankan tugasnya masing-masing.
merdeka.com
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Dia kemudian mengungkap alasan baru mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Mahfud mengatakan, keputusan mundur sebagai Menko Polhukam hanya soal pilihan politik kendati baru dilakukan setelah diusung sebagai cawapres mendampingi capres Ganjar Pranowo pada 18 Oktober 2023 lalu.
"Itu soal pilihan aja. Nanti kalau saya mundur di depan dulu orang mengatakan loh kok buru-buru sih yang lain belum," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2).
Keinginan itu disampaikan setelah Mahfud resmi diusung sebagai cawapres pendamping Ganjar.
merdeka.com
Mahfud menegaskan keputusan baru mundur dari kabinet hanya soal pilihan.
Sebab menurut Mahfud, apabila mundur dari kabinet Jokowi baru dilakukannya sebelum dicalonkan sebagai pendamping Ganjar bisa menimbulkan perdebatan.
"Kalau mundur dulu bisa ada orang kecewa karena aturannya boleh, wong yang lain boleh. Kalau mundur sekarang bisa ada yang mempersoalkan kok baru sekarang. Kalau terus juga pasti ada yang mempersoalkan," kata Mahfud.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaKeputusan mengenai siapa yang akan menjadi Menko Polhukam berada di tangan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kabar Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaInformasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku isi surat pengunduran dirinya hanya berisi tiga poin
Baca SelengkapnyaAda tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.
Baca Selengkapnya