Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebutkan dirinya mundur dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Mahfud menegaskan bahwa pada saatnya nanti dia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," kata Mahfud di Semarang, Selasa (23/1).
Menurut Mahfud, keputusannya untuk mundur dari jajaran kabinet Presiden Jokowi itu merupakan kesepakatan dengan Capres Ganjar Pranowo.
"Jadi tidak ada pertentangan antara Pak Ganjar itu," lanjut Mahfud.
Mahfud memperjelas, dalam debat keempat Pilpres 2024 yang berlangsung pada hari Minggu kemarin, dia secara langsung memberikan sinyal untuk mundur dari menteri.
"Kalau saudara semua cermat pada saat penutupan debat itu, saya kan membacakan sebuah pernyataan saya berterima kasih kepada Pak Jokowi yang telah mengangkat saya empat setengah tahun yang lalu sebagai Menko Polhukam," terang Mahfud.
Menurut Mahfud, Jokowi memiliki niat baik ketika mengangkatnya sebagai Menko Polhukam. Dia menegaskan, niat itu akan dia lanjutkan dengan Ganjar.
"Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya. Sekarang pun Saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar Mahfud MD bakal mundur dari kursi kabinet Presiden Jokowi.
Istana merespons kabar yang beredar yang menyebutkan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah kabar tersebut. Menurutnya, Istana tidak menerima surat permohonan pengunduran diri Mahfud.
"Karena sampai saat ini tidak ada surat permohonan pengunduran diri dari Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD ke Presiden," kata Ari kepada wartawan.
Dengan demikian, Ari menegaskan bahwa Mahfud masih berstatus sebagai menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu artinya Pak Mahfud MD masih tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Menko Polhukam seperti yang ditugaskan oleh Bapak Presiden," terangnya.