VIDEO: DPR Gerak Cepat Panggil Pejabat Kejagung Usai Terima Aduan Protes Kerugian Kasus Timah Rp271 T
Ketua Umum Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung, Andi Kusuma bersama perwakilan warga Bangka Belitung mendatangi Komisi III DPR, Rabu (15/1)
Ketua Umum Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung, Andi Kusuma bersama perwakilan warga Bangka Belitung mendatangi Komisi III DPR, Rabu (15/1). Mereka mempersoalkan perhitungan kerugian negara Rp271 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Guru Besar IPB sekaligus Ahli Lingkungan Bambang Hero melakukan perhitungan kerugian negara atas permintaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Buntut dari itu Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung.
Menurut Andi, ada kekeliruan dalam penghitungan merugikan perekonomian warga Bangka Belitung. Dia menyebut mantan Menko Polhukam Mahfud MD hingga Presiden kena prank.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons aduan itu dengan mengagendakan rapat dengan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.