Mulan Jameela Tak Hadiri Sidang Gugatan ke Gerindra di PN Jaksel
Artis yang juga calon anggota legislatif Mulan Jameela tidak hadir di sidang gugatan perdata sejumlah caleg Partai Gerindra terhadap partainya sendiri yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Artis yang juga calon anggota legislatif Mulan Jameela tidak hadir di sidang gugatan perdata sejumlah caleg Partai Gerindra terhadap partainya sendiri yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurut Yunico Syahrir, kuasa hukum para caleg penggugat, istri Ahmad Dhani itu tidak hadir karena telah dikuasakan kepada pengacara tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan "Gacong"? Mengutip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Gacong merupakan petani dadakan yang datang tanpa diminta. Mereka biasanya warga di sekitar sawah atau kebun dan sudah mengetahui jadwal panen. Pelaku gacong ini akan dengan sukarela membantu petani utama dan pemilik sawah untuk memanen tanamannya yang luas.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Apa itu Kain Celugam? Kain Celugam telah menjadi bagian dari budaya Lampung Barat yang sudah terdaftar dalam sertifikat hak paten agar keberadaannya terus lestari.
-
Di mana Kain Celugam berasal? Citra tersebut juga tersemat di Kain Celugam yang lahir di Lampung Barat.
-
Bagaimana singkatan bahasa gaul 'gercep' digunakan? Gercep: Kata singkatan gaul dari gerakan cepat. Singkatan ini adalah anjuran kepada seseorang untuk bisa bergerak lebih cepat saat melakukan sesuatu hal.
-
Bagaimana gerakan tarian Gegerit? Ciri khas dari Tari Gegerit ini adalah setiap penari harus bergerak patah-patah dalam keadaan setengah jongkok sambil terus memainkan sayap yang ada di bahunya.
"(Mulan) Enggak datang, kan sudah ada kuasanya. Jadi semua diserahkan ke saya," kata Yunico seperti dikutip Antara.
Sidang yang digelar hari ini beragendakan pembacaan replik atau jawaban penggugat terhadap jawaban tergugat atas gugatan. Kelanjutan dari sidang kasus ini direncanakan akan dilakukan pada Rabu (24/7) mendatang.
Sebelumnya, Mulan bersama 14 caleg satu partainya menggugat Partai Gerindra agar ditetapkan sebagai anggota legislatif partai tersebut. Namun, 5 orang caleg mencabut gugatannya karena ingin fokus di dalam gugatan yang mereka tempuh di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian, ada sembilan caleg yang tetap mengajukan gugatan, yakni R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe dan dr. Irene.
Gugatan Mulan dan para koleganya tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Baca juga:
Mulan Jameela dan Belasan Caleg Ajukan Gugatan, Ini Kata Gerindra
Minta Ditetapkan Jadi Caleg Terpilih, Ponakan Prabowo & Mulan Jameela Gugat Gerindra
Gerindra Siapkan Ahmad Muzani Jadi Calon Ketua MPR
PDIP, Golkar dan Gerindra Bisa Koalisi Ajukan Satu Nama Ketua MPR
PKB Khawatir Koalisi Jokowi Jadi 'Berlemak' dan Obesitas Jika Parpol Lain Bergabung