NasDem Sindir Jokowi soal Reshuffle, Pengamat: Presiden Punya Hak Tentukan Menterinya
Secara konstitusi jelas presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan para pembantunya atau menteri di kabinet.
Pengamat politik Herry Mendrofa menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persoalan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet tidak perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan ketua umum partai politik.
Sebab, secara konstitusi jelas presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan para pembantunya atau menteri di kabinet.
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
"Secara normatif Presiden punya hak untuk menentukan pembantunya yakni Menterinya dan ini dalam konstitusi dengan jelas dikatakan, artinya soal reshuffle bukanlah masalah bagi siapa pun termasuk parpol," kata Herry, saat dihubungi, Senin (16/1).
Terlebih, kata Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) itu, jika Jokowi melakukan reshuffle karena dirasa menterinya tidak bisa menjalankan tugasnya, maka sudah seharusnya dilakukan reshuffle.
Atas dasar itu, Jokowi tak perlu lagi berbicara dengan ketua umum parpol untuk diskusi terkait keputusan untuk mereshuffle kabinetnya.
"Jika reshuffle dilakukan karena berdasarkan profesionalitas maka Jokowi tak perlu berdiskusi dengan Ketum Parpol," tegasnya.
Dia pun menyebut, seharunya Partai NasDem perihal keputusan reshuffle kabinet tak perlu diperdebatkan. Sebab, kewenangan untuk memutuskan soal reshuffle ada di tangan presiden.
"Nasdem seharusnya paham bahwa muatan reshuffle ada kaitannya dengan tugas konstitusional Presiden artinya soal ini tak perlu diperdebatkan," imbuh Herry.
Sebagai informasi, wacana reshuffle kabinet kian berhembus kencang usai Jokowi memberikan sinyal kuat adanya perombakan para menteri.
Partai besar seperti PDIP dan PKB beranggapan jika menteri yang harus direshuffle adalah menteri-menteri dari Partai NasDem.
Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie alias Gus Choi meminta Jokowi untuk menghormati hak partainya yang telah membantu pemenangan di Pilpres 2014 maupun 2019.
"Karena NasDem itu pendukung setia sejak 2014, reshuffle sekarang itu apakah sudah memahami menghormati hak NasDem sebagai pengusung pendukung diajak misalnya Pak Surya diajak konsultasi, Pak Surya misalnya ditanya, Pak Surya misalnya diberitahu, apakah sudah, itu yang saya tidak tahu," kata Gus Choi, kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Gus Choi mengingatkan bahwa Jokowi bukanlah raja. Karena itu, partai pengusung yang telah membantu memenangkan Jokowi punya hak untuk diajak bicara soal reshuffle.
"Intinya adalah presiden bukan raja, presiden punya hak memang iya punya hak, tetapi pengusung juga punya hak, hak untuk diajak bicara, hak untuk diajak berembuk bermusyarawah," tuturnya.
(mdk/fik)