NasDem tak kaget PAN beda dengan pemerintah soal UU Pemilu
Johnny menyerahkan sepenuhnya kepada PAN untuk tetap menjadi bagian koalisi dari pemerintah atau pun justru memutuskan untuk keluar dari koalisi seiring dengan perbedaan sikap tersebut. Namun, anggota Komisi XI DPR ini memiliki harapan khusus apabila PAN tetap berada di koalisi pemerintahan.
Partai Amanat Nasional (PAN) kembali berbeda sikap dengan pemerintah dalam pengesahan RUU Pemilu menjadi undang-undang. Saat koalisi partai politik pendukung pemerintah mendukung presidential threshold 20-25 persen, PAN justru walk out dengan partai non-pendukung pemerintah, seperti Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat yang ingin presidential threshold nol persen.
Wakil Ketua Fraksi NasDem, Johnny G Plate mengaku tak kaget dengan sikap PAN yang kembali berbeda dengan pemerintah dan partai koalisi pendukung pemerintah terkait presidential threshold yang menjadi isu paling krusial dalam UU Pemilu tersebut.
"Kami tidak kaget dengan sikap PAN dalam UU Pemilu. Itu bagian dari demokrasi namun kami tentu berharap kerja sama politik di antara fraksi pendukung pemerintah lebih solid," kata Johnny saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/7).
Johnny menyerahkan sepenuhnya kepada PAN untuk tetap menjadi bagian koalisi dari pemerintah atau pun justru memutuskan untuk keluar dari koalisi seiring dengan perbedaan sikap tersebut. Namun, anggota Komisi XI DPR ini memiliki harapan khusus apabila PAN tetap berada di koalisi pemerintahan.
"Hal yang menjadi harapan adalah sikap yang sama atas setiap kebijakan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas," ujarnya.
PAN menjadi bagian dari koalisi pendukung pemerintah usai menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo. Dukungan tersebut, dibalas dengan pemberian satu posisi menteri dari Presiden Jokowi dengan memberikan jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke Politikus PAN Asman Abnur. Terkait apakah PAN masih layak mengisi salah satu posisi di Kabinet Kerja, Johnny menyerahkan sepenuhnya ke Presiden apakah ingin mempertahankan atau justru menendang perwakilan PAN itu.
"Terkait reshuffle kabinet itu sepenuhnya menjadi domain presiden dan hak prerogatif Presiden," tukasnya.