NasDem tak terpengaruh permintaan Setnov soal Pansus angket KPK
Ketua DPR Setya Novanto mendorong agar proses pembentukan (Panitia Khusus) angket KPK harus segera ditindaklanjuti. Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai permintaan Novanto tidak akan berpengaruh terhadap sikap fraksi untuk mengirimkan perwakilan ke Pansus angket KPK.
Ketua DPR Setya Novanto mendorong agar proses pembentukan (Panitia Khusus) angket KPK harus segera ditindaklanjuti. Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menilai permintaan Novanto tidak akan berpengaruh terhadap sikap fraksi untuk mengirimkan perwakilan ke Pansus angket KPK.
"Enggak ada pengaruhnya dia bukan bosnya fraksi-fraksi," kata Jhonny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).
Menurutnya, tiap fraksi partai di DPR memiliki independensi untuk mengambil keputusan soal angket KPK. Jhonny menegaskan, pimpinan tak memiliki wewenang untuk mempengaruhi keputusan tiap fraksi.
"Kemarin kan masukannya karena sudah disahkan di paripurna ya silakan saja ngomong. Tapi kan itu kewenangan fraksi masing masing bukan pimpinan," tegasnya.
Partai NasDem belum menyetorkan nama anggota yang bakal dikirim ke Pansus meski menyetujui penggunaan hak angket kepada KPK. Ketua DPP Partai NasDem ini menambahkan, pihaknya masih menunggu sikap fraksi lain untuk melihat legitimasi politik terhadap angket KPK.
"Semua juga belom kirim kita tunggu kita lihat perkembangan politiknya yang harus itu adalah legitimasi politiknya perlu ada kalau tak ada legitimasi politiknya percuma juga hak angket hanya membuat kegaduhan saja," pungkasnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto membacakan pidato pembukaan masa sidang ke V tahun 2016-2017 pada rapat paripurna hari ini. Dalam pidatonya, Setnov, sapaan akrabnya ini menyoroti soal pembentukan angket KPK. Setnov mengatakan pimpinan DPR mendorong agar proses pembentukan (Panitia Khusus) angket KPK harus segera ditindaklanjuti.
"Pada rapat paripurna sebelumnya, sesaat sebelum pidato penutupan masa persidangan IV tanggal 28 April 2017, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket KPK. Pada Kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Setnov.