Ngabalin: Ada pro kontra, aksi #2019GantiPresiden bisa jadi konflik horizontal
Ngabalin menilai, deklarasi #2019GantiPresiden juga melawan KUHP.
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta aksi #2019GantiPresiden harus diberhentikan. Sebab, Ngabalin berpendapat gerakan tersebut mengganggu kondusivitas negara.
"Karena itu, maka seluruh aktivitas dan deklarasi yang terkait pergantian presiden harus dihentikan karena itu gerakan gerombolan pengacau keamanan negara," kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa yang menjadi presiden setelah PDIP menang di pemilu 2019? Seiring dengan kemenangan PDIP, Joko Widodo juga kembali terpilih sebagai presiden Indonesia untuk masa jabatan kedua.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
Ngabalin juga menjawab mengenai tudingan pemerintah yang tidak menghormati demokrasi lantaran membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden di Riau dan Surabaya.
Dia menerangkan, demokrasi harus memiliki aturan. Menurut Ngabalin, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga menyatakan persyaratan tentang kepentingan persatuan, dan kesatuan untuk menghargai pendapat orang lain.
"Dan tidak mengacau keamanan negara, lihat di Pasal 6 dan Pasal 15 tentang sanksinya," ucap Ngabalin.
Ngabalin menilai, deklarasi #2019GantiPresiden juga melawan KUHP. Padahal, lanjut dia, polisi adalah representasi hukum sehingga deklarasi tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan.
"Sebabnya polisi yang membubarkan harus diberikan penghargaan karena tidak boleh dibiarkan. Harus dorong polisi ambil tindakan tegas, berani, jangan ragu-ragu. Aksi ini kan ada yang pro dan kontra akan ganggu keamanan, kalau dibiarkan jadi konflik horizontal," tandas Ngabalin.
Baca juga:
Penjelasan BIN soal pembubaran massa #2019GantiPresiden di Riau
Sandiaga enggan tanggapi gerakan #2019gantipresiden takut mengganggu
Mardani bantah gerakan #2019GantiPresiden ditunggangi kepentingan HTI
PKS: Bukan langkah bijak bawa BIN dalam permasalahan 2019 ganti presiden
Ngabalin tegaskan Istana tak terganggu deklarasi gerakan #2019GantiPresiden