Ngaku diincar penguasa, Dahlan Iskan diminta PDIP berpikir jernih
Ngaku diincar penguasa, Dahlan Iskan diminta PDIP berpikir jernih. Arteria meminta mantan Menteri BUMN tersebut membuktikan di jalur hukum apabila memang mengaku tak bersalah. Sehingga, tak hanya sekadar mencari alasan penahanannya karena diincar oleh orang yang sedang berkuasa.
Tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, Dahlan Iskan mengaku tak kaget langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan mengaku telah mengetahui diincar oleh orang yang sedang berkuasa.
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan heran dengan pernyataan tersebut. Dia meminta Dahlan Iskan untuk berpikir jernih sebelum melontarkan pernyataan seperti itu.
"Kita ingin sampaikan semoga Pak Dahlan istiqomah dan berpikir lebih jernih lagi," kata Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).
Arteria pun meminta mantan Menteri BUMN tersebut membuktikan di jalur hukum apabila memang mengaku tak bersalah. Sehingga, tak hanya sekadar mencari alasan penahanannya karena diincar oleh orang yang sedang berkuasa.
"Kalau Pak Dahlan merasa enggak bersalah silakan buktikan sendiri di pengadilan, kami juga hormati proses hukum di Kajati Jatim dan menghormati proses hukum setinggi-tingginya dan sehormat-hormatnya," tegasnya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur.
Usai diperiksa Kejati Jatim, Dahlan Iskan langsung ditahan. Dahlan keluar ruangan pemeriksaan dengan rompi merah dengan tulisan 'Tahanan' di belakang.
Kepada para wartawan, Dahlan mengaku tak terkejut dijadikan tersangka. Dahlan mengaku memang sudah diincar oleh orang yang sedang berkuasa.
"Karena seperti Anda semua tahu saya memang sedang diincar terus oleh yang sedang berkuasa biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi Dirut perusahaan daerah yang dulu begitu jeleknya, tanpa digaji 10 tahun dan tanpa fasilitas apapun harus menjadi tersangka bukan karena menerima uang, sogokan, aliran dana tapi karena harus tandatangan dokumen yang diserahkan anak buah," kata Dahlan usai diperiksa Kejati Jatim, Kamis (27/10).