Pakar Hukum Nilai Perppu KPK Opsi Ideal bagi Jokowi Redam Protes Publik
Selain perppu, Bivitri menyebut bahwa ada dua opsi lain yang bisa digunakan untuk mencabut UU KPK yang direvisi DPR. Opsi itu antara lain, judical review dan legislative review.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Menurut dia, perppu adalah opsi paling ideal apabila Jokowi ingin meredam berbagai penolakan UU KPK.
"(Yang paling ideal) Perppu. Yang kami dorong memang perppu," ujar Bivitri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2019).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Selain perppu, Bivitri menyebut bahwa ada dua opsi lain yang bisa digunakan untuk mencabut UU KPK yang direvisi DPR. Opsi itu antara lain, judical review dan legislative review.
Namun, dia tak menyarankan Jokowi menggunakan dua opsi tersebut. Sebab, judical review atau uji materi harus diajukan oleh masyarakat sipil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Apabila opsi ini dipakai, nantinya pemerintah dan DPR akan diundang oleh MK untuk dimintai keterangan. Pasalnya, keduanya adalah pembuat UU.
Namun, Bivitri menekankan bahwa keputusan akhir bukan berada di tangan Presiden, melainkan sembilan hakim konstitusi. Presiden, lanjutnya, tak memiliki wewenang konstitusional dalam hal ini.
"Wewenangnya bukan di tangan presiden, tapi di tangan sembilan hakim konstitusi dan pengajuannya juga sama sekali bukan presiden. Tapi masyarakat sipil biasanya," jelasnya.
Sedangkan legislative review, Bivitri menilai sangat berbelit-belit lantaran harus membuat UU baru. Prosedur yang harus dilewati terlalu panjang sementara dalam waktu dekat anggota DPR 2019-2024 akan dilantik.
Melihat prosedur yang panjang, dia memprediksi pembahasan UU baru akan dilakukan pada Februari 2020. Dalam jangka waktu itu, Bivitri khawatir akan banyak kerusuhan yang terjadi apabila UU KPK tak segera dicabut.
"Makanya kami dorong kemarin bila presiden mau menggunakan wewenang konstitusionalnya maka perppu, hanya perppu," tegasnya.
Bivitri pun berharap Jokowi dapat secepatnya menerbitkan perppu KPK. Dia cukup yakin mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan mengeluarkan perppu mencabut UU KPK.
"Bahwa kemarin dia sudah berubah pikiran dari sebelumnya dua kali dia bilang tidak (tolak Perppu KPK). Itu sudah satu langkah besar," ucap Bivitri.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Hasto Klaim PDIP Setia Dukung Presiden Jokowi Terkait UU KPK
Jokowi Tak Segera Keluarkan Perppu, Eks Aktivis 98 Nilai Demo akan Terus Terjadi
Seruan Masa 212 dari Anti Komunis sampai Kritik UU KPK Hasil Revisi
Ketegasan Jokowi Hadapi Gejolak Politik Mampu Tingkatkan Kepercayaan Rakyat
Jaksa Agung Nilai Syarat Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK Perlu Dikaji