PAN setuju Jokowi terbitkan Perppu UU KPK jika untuk menguatkan
PAN setuju Jokowi terbitkan Perppu UU KPK jika untuk menguatkan. Namun, Mulfachri tak sependapat jika keluarnya Perppu UU KPK akan membatasi kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Dia meminta agar isu KPK tidak dipakai demi kepentingan politik.
Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mendukung usulan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu UU KPK asalkan bertujuan untuk memperbaiki strategi pemberantasan korupsi. Lagipula, menurutnya, tak ada satu pun UU yang dilarang direvisi.
"Sepanjang itu ditujukan untuk memperbaiki strategi pemberantasan korupsi di negeri ini saya kira PAN akan setuju," kata Mulfachri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Namun, Mulfachri tak sependapat jika keluarnya Perppu UU KPK akan membatasi kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Dia meminta agar isu KPK tidak dipakai demi kepentingan politik.
"Jangan gunakan isu KPK ini untuk komoditas politik. Jangan gunakan isu KPK ini untuk mengambil keuntungan secara politik. Tidak boleh. Karena menyangkut masa depan bangsa. Menyangkut yang fundamen," tegasnya.
"Jadi sudahlah kalau memang semua sepakat kalau ada persoalan dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi yang ditangani KPK selama ini tentu perlu perbaikan," sambungnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini mendukung 4 temuan KPL dijadikan sebagai bahan untuk merevisi UU KPK yang dinilai harus diperbaiki.
"Temuan-temuan selama angket KPK bekerja dinilai bisa dipakai sebagai bahan untuk usulkan bagian mana saja UU dari diperkuat dan diperbaiki direvisi. Pansus sudah bekerja dan ada beberapa informasi, beberapa temuan, juga fakta yang diperoleh selama pansus bekerja," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, saat ini pemberantasan korupsi oleh KPK banyak terjadi penyimpangan prosedur. Sementara, proses revisi UU akan memakan waktu lama.
"Presiden bisa membuat Perppu, lebih cepat. Kalau saya jadi Presiden, saya bikin Perppu, ini darurat kok," kata Fahri.
Menurutnya, ketika nanti Pansus Angket merekomendasikan untuk merevisi UU KPK, maka perlu ada persetujuan dua pihak yakni pemerintah maupun DPR.
Lagipula, kata Fahri, revisi UU KPK juga memerlukan kemauan dari Presiden dalam memasukkan usulan tersebut dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan dibahas secara cepat oleh parlemen.
"Kalau saya sih memang sebaiknya Presiden menyiapkan Perppu. Ini kejanggalan dan permasalahannya sudah terlalu banyak. Presiden harus berani," tegasnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah usul Jokowi buat Perppu KPK
Jawab Fahri Hamzah, KPK yakin Jokowi tidak akan keluarkan Perppu KPK
Demokrat minta pansus jelaskan revisi UU KPK, bikin kuat atau lemah
Petinggi Golkar nilai usul Perppu KPK sah saja asal tak melemahkan
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.