Pansus angket KPK mulai gembos
Pansus angket KPK mulai gembos. Politisi PDIP menilai partai yang keluar diduga karena usulan ambang batas pencalonan presiden 0 persen tidak disetujui saat rapat paripurna.
Fraksi Gerindra di DPR menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menjelaskan, penarikan diri ini sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Semua (keputusan) sudah sepengetahuan pimpinan pasti," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Desmond menjelaskan, alasan Fraksi Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan enggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," imbuh Desmond.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan, salah satu alasan partainya menarik diri dari Pansus adalah selama berjalan, pansus tidak menemukan bukti yang lengkap.
Fadli menyatakan, sejak awal pembentukan pansus angket KPK tersebut memang Fraksi Gerindra menolak. Namun demi menjalankan peran DPR sebagai pengawas, ia mengatakan, Gerindra wajib ada di dalam pansus tersebut untuk mengawasi sekaligus memeriksa suatu lembaga yang ada di Indonesia.
"Sebagaimana diketahui ketika permulaan pendirian pansus itu sikap Fraksi Gerindra itu kita menolak dan walkout, namun fraksi menyampaikan bahwa kita perlu untuk ada di dalam (Pansus) untuk melihat bagaimana proses dan keberlangsungan pansus dalam menegakkan hak DPR untuk memeriksa," kata Fadli.
"Kita sepakat hak DPR untuk melakukan check and balances kepada semua institusi termasuk KPK. Terkait kemarin Gerindra keluar dari pansus angket, alasan utama adalah selama pansus berjalan mengumpulkan bukti yang tidak lengkap, tidak ada kelengkapan dari fraksi lain, ada 3 nama dari fraksi lain (yang enggak dimasukan) jadi Gerindra lihat gak efektif," sambung Fadli.
Wakil Ketua DPR itu menampik, Fraksi Gerindra mundur karena pansus hak angket KPK telah bertemu koruptor saat mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung, belum lama ini.
"Itu pendapat masing-masing, fraksi enggak tuliskan itu di dalam surat penarikan diri kemarin. Pansus terus bekerja sambil melihat apa yang dihasilkan dalam penemuan yang signifikan atau tidak. Tetapi keberadaan fraksi Gerindra di sana dirasakan kurang diperlukan lagi, kemudian fraksi kami menarik diri," imbuh Fadli.
Meski fraksinya mundur, Fadli menyebut Gerindra tetap menghargai kerja Pansus. Namun, Fadli mengingatkan Pansus soal waktu kerja mereka yang hanya 60 hari.
"Kita hargai kerja pansus sambil kita lihat hasilnya seperti apa, apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan pansus ke paripurna juga," ujar Fadli.
Fadli bicara kemungkinan F-Gerindra kembali masuk ke Pansus. Namun, dia menyinggung bahwa Pansus saat ini memang diisi oleh parpol pendukung pemerintah.
"Sejauh ini kita lihat bahwa memang lebih banyak fraksi-fraksi yang ada, yang mungkin oleh masyarakat berada di dalam posisi pendukung pemerintah," tuturnya.
Selain Gerindra, Partai Amanat Nasional kemungkinan besar akan menarik anggota mereka dari Pansus angket KPK. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan keputusan menarik anggota fraksi itu dilakukan setelah adanya evaluasi kinerja Pansus.
"Tetapi kecenderungan kita setelah kita pantau kinerja pansus itu kemungkinan besar akan kita tarik. Nah kapan itu kita belum tahu karena kita kan baru mau mulai evaluasi," kata Yandri.
Fraksi PAN akan segera menanyakan hasil kinerja pansus melalui anggota mereka. Evaluasi kinerja Pansus akan dilakukan pada Kamis (27/7) besok atau Jumat (28/7) lusa.
"Bisa besok atau lusa. Enggak terikat waktu," ujarnya.
Yandri mengungkapkan alasan menarik dua anggotanya dari pansus. Dia menilai gerak pansus cenderung ingin melemahkan KPK. Hal ini berlawanan dengan tujuan PAN yang ingin memperkuat KPK lewat Pansus.
"Kami menganggap pansus itu ingin melemahkan kpk padahal pan bergabung ke pansus itu punya niat yang tulus untuk memperkuat KPK," pungkasnya.
Politisi PDIP menilai partai yang keluar diduga karena usulan ambang batas pencalonan presiden 0 persen tidak disetujui saat rapat paripurna.
"Gerindra menjadikan keanggotaannya dalam pansus sebagai alat tawar-menawar. Begitu ia meminta PT tidak nol, dia keluar," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno.