Paripurna RUU Pemilu, Fraksi PAN tegaskan ingin musyawarah mufakat
DPR menggelar rapat paripurna penentuan lima isu krusial RUU Pemilu pagi ini. Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap menyatakan, fraksinya mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan.
DPR menggelar rapat paripurna penentuan lima isu krusial RUU Pemilu pagi ini. Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap menyatakan, fraksinya mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan.
"Kita yang paling utama adalah bagaimana revisi undang-undang ini bisa diselesaikan secara musyawarah. Kita harap dalam waktu yang masih tersisa ini semua fraksi yang ada bisa mengambil keputusannya dengan mengedepankan musyawarah mufakat," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
"Sekali lagi saya berharap dari paripurna ini bisa mengambil jalan keluar melalui musyawarah," sambungnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa dalam penentuan lima opsi yang ada dalam pembahasan paripurna tentang revisi UU Pemilu, semua fraksi dapat mengakomodir opsi yang ditentukan secara bersamaan.
"Saya kira kan semangatnya kebersamaan, semua hal bisa diakomodir oleh seluruh fraksi. Kalau kecenderungannya saya tidak bisa sampaikan tapi tentu pada lima opsi itu semua fraksi bisa mengakomodir lewat musyawarah," imbuhnya.
Menanggapi perbedaan opsi antar yang terjadi dalam revisi UU Pemilu, kata Mulfachri, itulah sebabnya diadakan musyawarah mufakat dalam rapat paripurna tersebut.
"Itulah sebabnya kenapa saya katakan musyawarah, agar tidak terbelah opsinya," pungkasnya.