PDIP: Australia arogan tak mau minta maaf ke Indonesia
Apa yang dilakukan Australia merupakan pelecehan terhadap Indonesia yang merupakan negara berdaulat.
Sikap Australia yang tetap tidak mau meminta maaf meski telah melakukan penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ), adalah bentuk arogansi. Seharusnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott segera meminta maaf agar permasalahan di kedua negara segera selesai.
"Jika Australia melakukan penyadapan, sudah seharusnya meminta maaf, agar permasalahan cepat selesai. Sayangnya Australia gak mau dan arogan," kata Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo saat dihubungi wartawan, Jumat (22/11).
Menurutnya, apa yang dilakukan Australia merupakan pelecehan terhadap Indonesia yang merupakan negara berdaulat.
"Indonesia ini kan negara berdaulat, punya harga diri, kehormatan, bangsa ini kan gak mau dong dilecehkan Australia. Apalagi dengan penyadapan terbuka," katanya.
Tjahjo menambahkan, meski penyadapan terhadap negara lain dianggap sah, secara etika tindakan tersebut dianggap tidak baik.
"Makannya Indonesia minta klarifikasi. Ada mekanisme hubungan diplomatik antar-negara itu saja yang dipegang," pungkas anggota Komisi I DPR RI itu.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott menolak meminta maaf kepada Indonesia atas penyadapan yang telah dilakukan pada 2009 silam. Hal itu diungkapkan Abbott di depan parlemen Australia, Selasa (19/11).
Dalam sebuah rapat di parlemen, Tony Abbott mengatakan bahwa mereka melakukan penyadapan karena ingin membantu negara tetangga dan para sekutu mereka. Meski Abbott sudah mengutarakan alasan negaranya menyadap Indonesia, dia mengesankan ada banyak hal yang masih ditutupi.
Salah satu contohnya ketika dia enggan mengomentari terlalu banyak tentang penyadapan yang dilakukan pihak intelijen Australia terhadap beberapa petinggi termasuk Presiden SBY .
"Indonesia memang adalah negara sahabat Australia. Saya juga 'menyesal' akan retaknya hubungan kedua negara ini. Akan tetapi, kenapa Australia harus meminta maaf ke Indonesia?" jelasnya seperti dikutip ABC (19/11).