PDIP Cs usulkan revisi UU KPK, Gerindra konsultasi dulu ke Prabowo
Sebelumnya Gerindra tegas menolak revisi UU KPK yang diusulkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
Fraksi Partai Gerindra belum bersikap soal rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Gerindra baru akan membahas tentang sikap resmi ini setelah rapat fraksi dan konsultasi kepada Ketua Umum Prabowo Subianto.
"Kita belum jelas, baru Jumat (15/10) akan rapat fraksi, baru setelah itu konsultasi dengan ketua umum (Prabowo)," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/10).
Dasco menyatakan, Gerindra mesti mengkaji usulan draf revisi UU KPK tersebut. Misalnya saja soal usia KPK yang hanya sampai 12 tahun, kemudian soal penyadapan harus izin pengadilan, itu yang akan dibahas dalam rapat fraksi dan konsultasi dengan Prabowo nanti.
"Karena kita mesti kaji dulu soal ada katanya melemahkan, ada yang katanya menguatkan. Itu justru yang kita mau kaji naskah akademiknya apa yang menyebabkan harus 12 tahun pertimbangan akademisnya apa," tutur dia.
Dasco mengakui jika Gerindra menolak tegas revisi UU KPK ketika draf ini diusulkan oleh pemerintah. Namun menurut dia, draf ini diajukan oleh PDIP Cs sehingga harus dikaji lagi sebelum memutuskan menolak atau menerima.
"Itukan tempo hari pernah jadi usulan pemerintah (Gerindra tolak), sekarang kan PDIP dan kawan-kawan di balik mengusulkan ada penambahan, sehingga perlu kita kaji lagi," tegas anggota Komisi hukum DPR ini.
Dasco pun enggan berpolemik peluang partainya mendukung atau menolak nanti. Menurut dia, sikap resmi Gerindra akan dikeluarkan setelah rapat pimpinan fraksi dan konsultasi dengan Prabowo.
"Rapat fraksi enggak boleh didahului," pungkasnya.
Diketahui, Gerindra awal tahun lalu menolak tegas dilakukannya revisi UU KPK yang diusulkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Karena banyak yang menolak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya revisi ini ditunda.
Kemudian PDIP, NasDem, Golkar, Hanura, PKB dan PPP kembali mengusulkan revisi UU KPK. Hal ini yang membuat Gerindra belum bisa memutuskan apakah harus menolak atau mendukung revisi UU KPK sebelum konsultasi dengan Prabowo.