PDIP curiga mafia MK juga main di sengketa Pilgub Bali dan Jabar
"Kasus Bali begitu berani, keputusan Mahkamah bahkan mencederai hakiki demokrasi," kata Hasto.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku sudah tahu jika ada praktik suap menyuap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam setiap sengketa Pilkada. Khususnya, sengketa Pilkada yang terjadi di Jawa Barat dan Bali di mana kedua pasangan yang diusung PDIP akhirnya kalah di MK.
Wasekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, dalam sengketa Pilkada Bali dan Jawa Barat yang dirasakan ada makelar kasus di MK. Apalagi di Bali, kata dia, perbedaan suara antara dua calon sangat tipis.
"Sejak awal kami mengetahui, drastis terjadi di Bali, tekanan politik tinggi, selisih 996 suara kemudian belajar dari Jabar kami hati-hati betul untuk gugat. Kami juga mendengar persekongkolan jahat dalamnya melibatkan unsur panitera, unsur hakim MK, unsur dari pembela hukum yang mencari rejeki di MK," jelas Hasto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/10).
Dia pun mengaku merasa bersyukur tidak terlibat dan tergiur melakukan suap dalam sengketa Pilkada di MK. Padahal, sudah dua kali PDIP melakukan gugatan ke MK dalam Pilkada Bali dan Jawa Barat.
"Kita bukan partai kaya sehingga kita tidak tergoda, kasus Bali begitu berani, keputusan Mahkamah bahkan mencederai hakiki demokrasi. Satu orang satu suara tapi saksi 37 orang, bukan sumpah palsu, semua mengatakan pemilihan mencoblos berkali-kali dan bisa diwakili," tegas dia.
Apalagi, kata dia, saat ini Akil Mochtar sebagai ketua MK dinyatakan tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalteng dan Lebak, Banten.
"Ketika palu dipegang hakim amoral, hakim tidak punya sikap kenegarawanan dengan palu terlanjur diketok," lanjut dia.
Dengan kasus-kasus tersebut, Hasto pun mengaku telah melaporkan kejanggalan di MK ke KPK.
"Melihat ada kasus terakhir ini, dengan tegas di Bali dan Jabar memang ada persoalan sangat serius yang melibatkan hakim MK. Kami sudah datang ke KPK, bahkan jika saya diminta jadi saksi (di persidangan) saya siap," pungkasnya.