PDIP minta berpikir waras soal usulan hak angket Ahok Gate
PDIP minta berpikir waras soal usulan hak angket Ahok Gate. Menurut Arteria, sikap yang diambil Presiden Joko Widodo dengan meminta fatwa ke Mahkamah Agung adalah langkah yang tepat.
Anggota Fraksi PDIP di DPR RI Arteria Dahlan tegas menolak usulan hak angket status Ahok. Arteria meminta seluruh pihak untuk berpikir waras.
Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, sikap yang diambil Presiden Joko Widodo dengan meminta fatwa ke Mahkamah Agung adalah langkah yang tepat. Hak angket, katanya merupakan sesuatu yang sakral sehingga harus dipikirkan secara matang.
"Mari kembali pada kewarasan berpikir," ungkap Arteria saat mengunjungi TPS di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (15/02).
Arteria menolak sangkaan Pasal 156a pada Ahok. Pasal 156a berbunyi dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun. Menurutnya di pasal 183 sudah disebutkan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
"Kami menolak tegas 156 A, dalam 183 jelas paling singkat lima tahun, bukan selama-lamanya," tandasnya.
Arteria pun mempertanyakan kepada pihak-pihak yang mengajukan hak angket, apakah hal ini dilakukan dengan alasan pencalonan Ahok.
"Apakah pak Ahok nggak boleh nyalon," pungkasnya.
Baca juga:
Fraksi pemerintah yakin landasan hukum Ahok jadi gubernur lagi kuat
PKB usul hak angket Ahok tunggu fatwa MA
Beragam alasan partai pendukung gagalkan hak angket Ahok
Mendagri minta MA keluarkan Fatwa soal status Gubernur Ahok
Demokrat berharap PKB dan PPP beri dukungan hak angket Ahok
Beda sikap dengan fraksinya di DPR, Ketum PAN tolak hak angket Ahok
Fahri tegaskan pansus 'Ahok Gate' bisa lolos jika PPP & PKB gabung
Gerindra soal angket Ahok: Fatwa MA bukan urusan kita & tak mengikat
Hanura tegaskan tolak hak angket Ahok karena tambah kegaduhan
Jokowi serahkan nasib Ahok di Jakarta ke Mahkamah Agung
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.