PDIP Pastikan Amandemen Terbatas UUD 1945 Tidak Sentuh Pilpres
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah memastikan amandemen terbatas tidak menyentuh tata cara pemilihan presiden. PDIP memiliki sikap hanya ingin mengubah pasal 3 UUD 1945 yang menyangkut kewenangan MPR.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah memastikan amandemen terbatas tidak menyentuh tata cara pemilihan presiden. PDIP memiliki sikap hanya ingin mengubah pasal 3 UUD 1945 yang menyangkut kewenangan MPR. PDIP hanya ingin menambah kewenangan MPR untuk menambah menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Kalau soal pemilihan presiden, sikap PDIP sudah sangat jelas, yang diubah hanya pasal 3, yang menyangkut wewenang MPR. Yaitu menambah wewenang menetapkan GBHN," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
Sementara, Basarah mengatakan, tata cara pemilihan presiden di Pasal 6A tidak akan disentuh. Begitu juga Pasal 7A tentang pemberhentian presiden tidak akan disentuh.
Karena alasan demikian mengubah kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN, kata Basarah, tidak harus menjadikan pemilihan presiden oleh MPR.
"Oleh karena itu, tidak ada hubungannya dengan tata cara pemilihan presiden. Juga tidak ada kaitannya dengan tata cara pemberhentian presiden. Karena dua pasal itu tidak dirubah," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Basarah menegaskan, MPR tidak akan diam-diam dalam melakukan amandemen UUD 1945. Melalui Badan Pengkajian MPR, akan menyerap aspirasi masyarakat. Badan Pengkajian itu juga akan menyamakan persepsi fraksi-fraksi di MPR terhadap wacana amandemen UUD 1945
"Prinsipnya, MPR tidak akan diam-diam, tidak akan sembunyi-sembunyi, tidak akan meninggalkan partisipasi publik untuk mendengarkan bagaimana pandangan dan pendapat mereka tentang amendemen terbatas itu," kata Basarah.
Dia menuturkan, MPR akan uji publik. Jika masyarakat, ketua umum partai politik, pimpinan lembaga negara setuju, sampai Presiden Joko Widodo setuju, maka MPR akan mengambil langkah formil untuk mengusulkan perubahan UUD 1945 untuk menetapkan GBHN.
"Kalau sudah sama baru kita uji publik, masyarakat setuju, ketua umum parpol setuju, pimpinan lembaga negara setuju, presiden Jokowi setuju, baru kita melangkah kepada langkah formil yaitu mengusulkan secara kelembagaan sepertiga anggota mengusulkan perubahan UUD khusus pasal tentang wewenang MPR menetapkan Haluan Negara," tegasnya.
Baca juga:
MPR Tugaskan Badan Pengkajian Lanjuti Wacana Amandemen UUD 1945
Demokrat Sebut Hidupkan GBHN Bukan Alasan Mendasar untuk Amandemen UUD 45
Bamsoet Tegaskan Amandemen UUD Akan Diputuskan Tahun Ketiga MPR
Ketua MPR Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Rakyat Meski UUD 1945 Diamandemen
PDIP Nilai GBHN Dapat Selaraskan Visi Presiden dan Kepala Daerah
Kompak Ingin Hidupkan GBHN, PDIP dan Gerindra Dinilai Jalin Rekonsiliasi