PDIP pertimbangkan ikut opsi ketiga Demokrat
Tjahjo menilai, 10 point yang diajukan Demokrat tak beda jauh dengan keinginan PDIP dalam Pilkada langsung.
Paripurna pengesahan RUU Pilkada masuk dalam mekanisme lobi antar fraksi. Fraksi PDIP membuka peluang untuk ikut dalam opsi Demokrat yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan opsi yang ditawarkan Demokrat. Menurut dia, opsi Demokrat juga untuk perbaikan Pilkada langsung.
"Ada opsi yang bisa dipertimbangkan, yaitu opsi ketiga, hubungan opsi (pilkada) langsung dengan opsi ketiga. Enggak masalah," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9).
Dia menilai, 10 point yang diajukan Demokrat tak beda jauh dengan keinginan PDIP dalam Pilkada langsung. Karena itu, dia membuka peluang untuk mendukung opsi ketiga milik Demokrat.
"Toh dari 10 usulan tadi sama dengan yang jadi point-point PDIP di Komisi II. Saya kira itu hal yang paling ideal, tetapi langsung sebagai amanat reformasi dan TAP MPR, tapi ada beberapa hal yang perlu diatur dalam UU yang lebuh rinci. Tadi sudah disampaikan Demokrat dan 9 poin dari PDIP," tegas dia.
Sejauh ini, ada satu point yang ditolak beberapa fraksi dari syarat PDIP. Yakni soal panitia uji publik yang bisa meloloskan dan menggagalkan calon kepala daerah. "Sepanjang bisa dengan PDIP enggak ada masalah," imbuhnya.
Tjahjo yakin, Demokrat dalam lobi nanti tidak akan ada perubahan. Tetap mendukung Pilkada langsung. "Oh saya kira begitu, karena Pak SBY dipilih dengan pemilihan langsung. Itu jadi sejarah Demokrat, dan Pak SBY, bahwa beliau dipilih rakyat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Demokrat tetap mendukung opsi ketiga yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Sementara PDIP, PKB dan Hanura mendukung Pilkada langsung saja.
Jika nantinya PDIP, PKB dan Hanura ikut opsi Demokrat, maka kemungkinan Pilkada langsung dengan 10 syarat bisa menang saat voting lawan Pilkada melalui DPRD.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.