PDIP yakin fraksi lain akan sadar sendiri ingin revisi UU MD3
"Masyarakat sudah amat lelah dengan kegaduhan politik di DPR," kata Basarah.
Ade Komaruddin telah resmi dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto dalam sidang paripurna, siang tadi. Anggota Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengaku partainya tak terlalu memusingkan posisi Ketua DPR tak menjadi milik partainya.
Sebab, dia meyakini suatu saat nanti jabatan tersebut akan menjadi milik partai pemenang pemilu.
"Pelantikan Ketua DPR yang baru kami tidak khawatir, tidak ada upaya yang kami lakukan karena kami sadari DPR lembaga negara publik yang diatur per UU yang mengikat," kata Basarah di Rakernas PDIP, JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (11/1).
"Bagi agenda Ketua DPR yang baru apabila pelantikan itu sesuai norma hukum yang mengatur dan UU lainnya apakah UU MD3, tatib DPR terpenuhi, pelantikan itu legal. Tapi manakala tidak memenuhi hukum, maka sendirinya pelantikan itu gugur demi hukum," tambahnya.
Wasekjen PDIP ini juga meyakini bahwa suatu saat nanti, fraksi lain di DPR akan menyadari sendiri bahwa sudah seharusnya UU MD3 direvisi dengan mengembalikan posisi Ketua DPR menjadi milik partai pemenang Pemilu.
"Pada akhirnya fraksi lain akan memiliki kesadaran kolektif mengajak bersama-sama revisi UU MD3 dan tatib DPR. Saya percaya teman-teman fraksi di DPR ada kesadaran yang sama. Mereka harus pertimbangkan. Kebetulan saja PDIP pemenang pemilu, bagaimana berikutnya parpol lain dan hak mereka sudah diaborsi. Pasti mereka berpikir jangka panjang," tukasnya.
Tak hanya itu, dia meyakini kesadaran dari fraksi lain untuk merevisi UU MD3 akan terjadi dalam waktu dekat. "Tidak terlalu lama lagi," ujarnya.
Dikarenakan meyakini bahwa fraksi lain akan sadar sendiri ingin agar revisi UU MD3, dia menyatakan bahwa nantinya tak hanya Fraksi PDIP yang dianggap getol ingin UU MD3 direvisi. Sebab, apabila hanya PDIP yang dianggap ingin revisi, dia takut PDIP dianggap membuat sebuah kegaduhan.
"Masyarakat sudah amat lelah dengan kegaduhan politik di DPR. Terutama bulan pertama sampai ketiga. Kami FPDIP tidak ingin tambah jadwal kegaduhan lebih gaduh lagi hnya karena ingin kocok ulang pimpinan DPR," ujarnya.
Baca juga:
Setnov mundur, PDIP minta UU MD3 dikembalikan seperti tahun 2009
Politikus Gerindra sebut UU MD3 jadi penyebab buruknya kinerja DPR
PDIP: Dalam politik berkeadaban, partai pemenang pemilu pimpin DPR
DPR loloskan Setnov jadi ketua & perombakan Fraksi Golkar
Badan penegak disiplin PKS panggil Fahri Hamzah malam ini
Manfaatkan masa reses, Anang Hermansyah kunjungi sekolah dan ponpes
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.