Penjelasan KPU Lambatnya Rekapitulasi Suara Luar Negeri
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan kendala yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara luar negeri. Saat ini, dari target merekapitulasi perolehan suara 26 negara per hari, baru 10 negara yang berhasil direkap.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan kendala yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara luar negeri. Saat ini, dari target merekapitulasi perolehan suara 26 negara per hari, baru 10 negara yang berhasil direkap.
Menurut Arief, kendalanya adalah banyak hal-hal yang semestinya tidak dibahas dalam rekapitulasi nasional ikut dibahas, terutama dari pihak peserta pemilu atau saksi.
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
"Misalnya pertanyaan formulir C7, C1, sebetulnya problem form C itu sudah selesai, karena sekarang sudah direkapitulasi form DA," kata Arief di kantor KPU RI, Minggu (5/5).
Arief menyebut, seharusnya hal-hal teknis sudah selesai dibahas di tingkat bawah bukan di tingkat nasional. Meski demikian, Arief menyebut KPU tidak melarang pembahasan terkait evaluasi, namun dia berharap hal itu dibahas dalam forum lain.
"Kan kami beri ruang lah untuk terjadi dialog itu, tapi mohon juga kepada para saksi untuk dialog (singkat), bukan dilarang ya, tapi tidak harus dilakukan sekarang, kita lakukan di saat lain," jelasnya
Arief mengatakan semua pihak memiliki komitmen untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. Dia meyakini rekapitulasi penghitungan suara pemilu, khususnya luar negeri bisa selesai tepat waktu.
"Makanya kita usulkan dibuat dua panel dan semua bisa memahami dan menyepakati," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hasil Pleno Pemilu Luar Negeri: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Hong Kong
Prabowo-Sandi dan PKS Menang di Karachi Pakistan
Makin Malam, Rapat Pleno KPU Semakin Dihujani Interupsi
Pleno KPU: Jokowi Menang Telak dari Prabowo di Washington
Prabowo-Sandi Unggul Telak dari Jokowi-Ma'ruf di Pakistan, Kalah di Uzbekistan
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Berbagi Suara Imbang di Tunisia