Penolakan Jokowi rapat konsultasi dengan Pansus KPK akan dibahas di Bamus DPR
Penolakan Jokowi rapat konsultasi Pansus KPK akan dibahas di Bamus DPR. Presiden Joko Widodo menolak menanggapi permintaan Pansus Hak Angket KPK untuk menggelar rapat konsultasi dengannya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sikap Presiden itu akan menjadi bahan pembahasan di rapat pimpinan dan rapat Bamus.
Presiden Joko Widodo menolak menanggapi permintaan Pansus Hak Angket KPK untuk menggelar rapat konsultasi dengannya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sikap Presiden itu akan menjadi bahan pembahasan di rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Pimpinan DPR akan menggelar rapat membahas surat permohonan dari Pansus Hak Angket KPK untuk berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo hari ini.
"Mungkin nanti itu bahan di rapim dan bamus. Kalau memang sudah ada statement seperti itu kan nanti ada permintaan pun belum tentu permintaan itu dijadwalkan oleh pemerintah," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9).
Namun, Fadli mengaku belum melihat surat permintaan konsultasi yang disampaikan Pansus kepada pimpinan DPR. Fadli menuturkan, Bamus juga akan segera menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kerja Pansus Hak Angket KPK.
"Saya belum lihat suratnya, tapi saya sudah dengar termasuk waktu itu ada permintaan untuk konsultasi dengan Presiden. Nanti tentu itu kalau surat itu ada saya belum lihat. Akan dibicarakan di Bamus. Kalau bamus nanti akan menjadwalkan segala terkait paripurna," terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, muncul dua pandangan di tingkat pimpinan terkait permintaan rapat konsultasi dari Pansus. Pertama, surat dari Pansus langsung saja diteruskan ke Presiden Jokowi. Kedua, pimpinan menindaklanjuti surat tersebut setelah masa kerja Pansus Hak Angket KPK selesai pada 28 September 2017.
"Insya Allah kita baru hari ini bisa rapim. Kemarin ada dua pendapat," kata Fahri
Fahri menyarankan, Pansus mempertimbangkan kembali permintaan konsultasi dengan Presiden setelah memberikan laporan kerja di rapat Paripurna terdekat. Apalagi, Presiden Jokowi telah menyatakan tak mau ikut campur dengan proses yang berjalan di Pansus.
Baca juga:
Ditolak Jokowi, pansus angket KPK tak akan meminta rapat konsultasi lagi
Pimpinan DPR rapat bahas rencana konsultasi Pansus KPK dengan Jokowi
Fadli Zon sebut Jokowi tolak konsultasi dengan Pansus KPK karena anggap bola panas
Bertepuk sebelah tangan Pansus Angket KPK bertemu Jokowi
Ditolak Jokowi, Fadli Zon sebut rapat konsultasi Pansus tak diperlukan
Sekjen PPP sebut ada kemungkinan anggota DPR ingin lemahkan KPK
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.