Pesan Prabowo ke Pendukung: Kita Harus Mementingkan Keutuhan Bangsa dan Negara
Dia meminta pendukungnya tidak berkecil hati, tenang dan setia kepada konstitusi.
Calon Presiden nomor urut 01 Prabowo Subianto mewakili koalisi Indonesia Adil Makmur mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya atas kerja kerasnya selama Pilpres 2019. Dia meminta pendukungnya tidak berkecil hati, tenang dan setia kepada konstitusi.
"Saya minta seluruh pendukung mari tidak berkecil hati tetap tegar tetap tenang kita penuh dengan cita-cita mulia tapi selalu dalam kerangka damai anti kekerasan dan setia pada konstitusi yaitu UUD 1945," kata Prabowo di Rumahnya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan pelantikan MKMK? Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Prabowo mengajak seluruh pendukungnya untuk mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa setelah pilpres usai. Dia mengingatkan bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara.
"Kita harus selalu mementingkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara kita harus memandang seluruh anak bangsa sebagai saudara kita sendiri," ujarnya.
Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih sesuai rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya" kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di gedung MK, Kamis (27/6). Sidang berlangsung sekitar sembilan jam terhitung sejak pukul 12.40 hingga pukul 21.15 WIB.
Baca juga:
Jokowi Puji Kebesaran Hati dan Sikap Negarawan Prabowo-Sandiaga
MK Patahkan Dalil Tim Hukum Prabowo soal DPT Siluman
MK Mentahkan Gugatan Tim Hukum Prabowo soal Posisi Ma'ruf Amin di Bank Syariah
Ma'ruf Amin Berharap Tidak Ada Lagi Friksi Usai Putusan MK
Prabowo: Pimpinan Koalisi akan Musyawarah Tentukan Langkah ke Depan