Petinggi Demokrat Minta Prabowo-Sandi Buktikan Kecurangan di Pilpres 2019
"Di dalam hukum pembuktian berlaku satu dalil 'barang siapa mendalilkan adanya suatu hak atau peristiwa maka wajib atas dirinya membuktikan hak atau peristiwa yang didalilkannya'," kata Amir kepada merdeka.com, Kamis (16/5).
Koalisi Prabowo-Sandiaga menuding terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilpres 2019. Bahkan, koalisi adil dan makmur ini ogah mengakui rekapitulasi KPU, begitu juga menolak membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disoroti oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin. Menurut dia, harusnya, Prabowo-Sandi berani membuktikan tuduhan kecurangan tersebut.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Sandiaga Uno menyampaikan pesan ini kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
"Di dalam hukum pembuktian berlaku satu dalil 'barang siapa mendalilkan adanya suatu hak atau peristiwa maka wajib atas dirinya membuktikan hak atau peristiwa yang didalilkannya'," kata Amir kepada merdeka.com, Kamis (16/5).
Amir mengakui Demokrat satu koalisi dengan Prabowo-Sandi. Tapi, dia menggarisbawahi, partainya harus melihat secara jernih persoalan yang terjadi saat ini.
"Oleh karena itu walaupun menjadi mitra koalisi 02, Demokrat harus tetap rasional dan tidak boleh emosional menghadapi suatu masalah, apalagi kalau masalah tersebut mempertaruhkan nasib bangsa dan keutuhan NKRI," tegas mantan Menkum HAM era SBY itu.
Amir menegaskan, bagi Demokrat NKRI lebih utama. Dia pun berharap, Prabowo-Sandi mau menempuh jalur hukum melalui MK jika memang ada terjadi kecurangan di Pilpres 2019.
"Dalil tentang adanya kecurangan yang massif terstruktur dan sistematis sesuai undang-undang tersedia forum untuk mengujinya mulai dari Bawaslu, KPU dan MK," tutup Amir.
Baca juga:
Diputus Melanggar Oleh Bawaslu, KPU Tegaskan Situng Sudah Diperbaiki
Tak Bawa Sengketa Pilpres ke MK, Kubu Prabowo Dinilai Tak Taat Konstitusi
KPU Diputus Bersalah Soal Situng, BPN Prabowo Apresiasi Bawaslu
Bawaslu Sebut KPU Langgar Tata Cara Pendaftaran & Pelaporan Lembaga Survei
Bara Hasibuan Sayangkan Prabowo Sebut Pilpres Curang Tanpa Sodorkan Bukti
Rekapitulasi Kota Makassar Selesai, Ini Perolehan Suara Jokowi dan Prabowo
Andi Arief Sentil Anies Baswedan: Jangan Diam dan Bertahan Main Aman