Pilkada lewat DPRD, Hidayat sebut ini kemenangan demokrasi
"Kami terima kasih PDIP, PKB dan Hanura tidak pakai walk out, kita biasa saja," tutur Hidayat.
Sidang paripurna DPR yang diakhiri dengan voting dini hari tadi telah mengesahkan RUU Pilkada yang memuat mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid menilai, kemenangan opsi pilkada melalui DPRD merupakan kemenangan demokrasi.
"Kami yakin ini kemenangan demokrasi," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari.
Hidayat menilai, sudah banyak kepala daerah hasil pilkada langsung sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kemarin sore gubernur ditangkap KPK, (gubernur tersebut) hasil pilkada langsung, Gubernur Riau, Bupati Biak, Numfor juga, dia harus korupsi. Itu hasil pilkada langsung," ucap Hidayat.
Atas proses yang terjadi selama pembahasan RUU Pilkada yang membelah anggota DPR menjadi dua kubu, Hidayat mengungkapkan penghargaannya terhadap partai-partai yang berseberangan dengan PKS. Terutama lantaran ketiga partai yang berpandangan berbeda tidak walkout seperti yang dilakukan Partai Demokrat.
"Kami terima kasih PDIP, PKB dan Hanura tidak pakai walk out, kita biasa saja," tutur Hidayat.
Seperti diberitakan, DPR akhirnya memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada dilakukan melalui DPRD. Keputusan itu diambil setelah voting dimenangkan oleh kubu pendukung pilkada tidak langsung tersebut.
Hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.
Baca juga:
Ahok pilih urusi Jakarta ketimbang ikut gugat UU Pilkada ke MK
Meme-meme lucu tanggapi pengesahan RUU Pilkada
Dari buruh sampai bupati bakal gugat UU Pilkada ke MK
Sebelum voting UU Pilkada, SBY utus seseorang temui pimpinan DPR
RUU Pilkada disahkan, #ShameOnYouSBY jadi trending topic dunia
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa yang menjadi tanggung jawab utama PPS dalam Pilkada? Selama masa kerja, mereka mempunyai tanggung jawab penting membantu penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kecamatan serta Desa. PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
-
Apa isi utama UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada? Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang awalnya menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang tetap.