Pimpinan dewan akan rapat bahas Plt Ketua DPR
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan Plt tersebut bukan menjadi Ketua DPR definitif. Penunjukan Plt hanya untuk keperluan administrasi sehingga birokrasi dewan tidak terganggu. Plt Ketua DPR akan dipilih melalui musyawarah mufakat.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat untuk membahas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR pekan depan. Rapat digelar pekan depan karena sebagian pimpinan DPR sedang melakukan kunjungan kerja ke daerah maupun luar negeri.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan Plt tersebut bukan menjadi Ketua DPR definitif. Penunjukan Plt hanya untuk keperluan administrasi sehingga birokrasi dewan tidak terganggu. Plt Ketua DPR akan dipilih melalui musyawarah mufakat.
"Ya tentunya kalau Plt ini kan hanya menyangkut masalah administrasi surat menyurat saja. Jadi sebetulnya hanya itu saja, untuk memperlancar mekanisme dan tidak mengganggu lalu lintas administratif DPR," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Taufik mengatakan, Plt Ketua DPR tidak terkait dengan proses yang tengah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Penunjukan Plt hanya persiapan jika 3 syarat pemberhentian Setnov dari jabatan pimpinan DPR terpenuhi.
Dalam UU MD3 dijelaskan, seorang pimpinan DPR bisa diberhentikan jika berhalangan hadir tetap, mengundurkan diri dan dipecat oleh Partai.
"Namanya orang persiapan kan boleh-boleh saja. Antisipasi apabila terjadi hal-hal yang mungkin sampai para posisi yang tidak kita harapkan terjadi kita harus siap," tegasnya.
Soal 3 unsur pemberhentian pimpinan DPR itu, kata Taufik, tidak menjadi domain 4 pimpinan lain. Semisal, pengunduran diri menjadi hak Setnov pribadi, kemudian pemecatan menjadi kewenangan Partai Golkar.
"Makanya sekarang ini 3 hal kita tunggu dulu ya, tapi besok dalam rapim supaya tidak miss persepsi ini salah satunya mungkin bisa membahas itu sembari menunggu di MKD," tukasnya.
Baca juga:
Sekjen NasDem: Semakin cepat Setnov mundur dari Ketua DPR semakin baik
Setya Novanto ditahan, pimpinan DPR belum butuh Plt ketua DPR
Saat Setya Novanto diminta sadar diri segera mundur dari ketua DPR
Ketum Hanura serahkan pergantian Ketua DPR ke Golkar
Soal pergantian Ketua DPR, Demokrat bakal ikuti aspirasi rakyat
Ini aturan buat melengserkan Ketua DPR menurut UU MD3
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.